-
Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
Dari Rasulullah saw., beliau bersabda: Ketika tiga orang pemuda sedang berjalan, tiba-tiba turunlah hujan lalu mereka pun berlindung di dalam sebuah gua yang terdapat di perut gunung. Sekonyong-konyong jatuhlah sebuah batu besar dari atas gunung menutupi mulut gua yang akhirnya mengurung mereka. Kemudian sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain: Ingatlah amal saleh yang pernah kamu lakukan untuk Allah, lalu mohonlah kepada Allah dengan amal tersebut agar Allah berkenan menggeser batu besar itu. Salah seorang dari mereka berdoa: Ya Allah, sesungguhnya dahulu aku mempunyai kedua orang tua yang telah lanjut usia, seorang istri dan beberapa orang anak yang masih kecil di mana akulah yang memelihara mereka. Setelah aku mengandangkan hewan-hewan ternakku, aku segera memerah susunya dan memulai dengan kedua orang tuaku terdahulu untuk aku minumkan sebelum anak-anakku. Suatu hari aku terlalu jauh mencari kayu (bakar) sehingga tidak dapat kembali kecuali pada sore hari di saat aku menemui kedua orang tuaku sudah lelap tertidur. Aku pun segera memerah susu seperti biasa lalu membawa susu perahan tersebut. Aku berdiri di dekat kepala kedua orang tuaku karena tidak ingin membangunkan keduanya dari tidur namun aku pun tidak ingin meminumkan anak-anakku sebelum mereka berdua padahal mereka menjerit-jerit kelaparan di bawah telapak kakiku. Dan begitulah keadaanku bersama mereka sampai terbit fajar. Jika Engkau mengetahui bahwa aku melakukan itu untuk mengharap keridaan-Mu, maka bukalah sedikit celahan untuk kami agar kami dapat melihat langit. Lalu Allah menciptakan sebuah celahan sehingga mereka dapat melihat langit. Yang lainnya kemudian berdoa: Ya Allah, sesungguhnya dahulu aku pernah mempunyai saudara seorang puteri paman yang sangat aku cintai, seperti cintanya seorang lelaki terhadap seorang wanita. Aku memohon kepadanya untuk menyerahkan dirinya tetapi ia menolak kecuali kalau aku memberikannya seratus dinar. Aku pun bersusah payah sampai berhasillah aku mengumpulkan seratus dinar yang segera aku berikan kepadanya. Ketika aku telah berada di antara kedua kakinya (selangkangan) ia berkata: Wahai hamba Allah, takutlah kepada Allah dan janganlah kamu merenggut keperawanan kecuali dengan pernikahan yang sah terlebih dahulu. Seketika itu aku pun beranjak meninggalkannya. Jika Engkau mengetahui bahwa aku melakukan itu untuk mencari keridaan-Mu, maka ciptakanlah sebuah celahan lagi untuk kami. Kemudian Allah pun membuat sebuah celahan lagi untuk mereka. Yang lainnya berdoa: Ya Allah, sesungguhnya aku pernah mempekerjakan seorang pekerja dengan upah enam belas ritel beras (padi). Ketika ia sudah merampungkan pekerjaannya, ia berkata: Berikanlah upahku! Lalu aku pun menyerahkan upahnya yang sebesar enam belas ritel beras namun ia menolaknya. Kemudian aku terus menanami padinya itu sehingga aku dapat mengumpulkan beberapa ekor sapi berikut penggembalanya dari hasil padinya itu. Satu hari dia datang lagi kepadaku dan berkata: Takutlah kepada Allah dan janganlah kamu menzalimi hakku! Aku pun menjawab: Hampirilah sapi-sapi itu berikut penggembalanya lalu ambillah semuanya! Dia berkata: Takutlah kepada Allah dan janganlah kamu mengolok-olokku! Aku pun berkata lagi kepadanya: Sesungguhnya aku tidak mengolok-olokmu, ambillah sapi-sapi itu berikut penggembalanya! Lalu ia pun mengambilnya dan dibawa pergi. Jika Engkau mengetahui bahwa aku melakukan itu untuk mengharap keridaan-Mu, maka bukakanlah untuk kami sedikit celahan lagi yang tersisa. Akhirnya Allah membukakan celahan yang tersisa itu. (Shahih Muslim No.4926)
Kisah tiga orang penghuni gua dan tawasul dengan amal saleh
Kitab Shalat Jumat
Bab Ke-1: Fardhunya Shalat Jumat Berdasarkan Firman Allah, “Apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (al Jumu’ah: 9)
467. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, “Kami adalah orang-orang kemudian yang mendahului pada hari kiamat. Hanya saja mereka (dan dalam satu riwayat: hanya saja setiap umat 4/153) diberi kitab sebelum kita (dan kita diberinya sesudah mereka 1/216). Kemudian hari mereka ini yang telah difardhukan oleh Allah telah diperselisihkan mereka. Maka, Allah memberi petunjuk kepada kita. Lantas orang-orang mengikuti kita mengenai hari itu, orang-orang Yahudi besoknya (hari Sabtu), dan orang-orang Nasrani besok lusa (hari Ahad).” (Lalu beliau diam, kemudian bersabda, “Karena Allah ta’ala[1], wajib atas setiap muslim mandi sekali dalam seminggu, dengan mencuci kepalanya dan seluruh tubuhnya.” 1/216).
Bab Ke-2: Keutamaan Mandi Pada Hari Jumat, dan Apakah Anak-Anak atau Wanita Wajib Menghadiri Shalat Jumat?
468. Abdullah bin Umar r.a. berkata (dan dari jalan lain darinya, berkata, “Saya mendengar 1/215) Rasulullah (berkhutbah di atas mimbar, lalu 1/220) bersabda, “Jika seseorang dari kamu mendatangi shalat Jumat, maka hendaklah ia mandi.”
469. Ibnu Umar r.a. mengatakan bahwa Umar ibnul-Khaththab ketika sedang berdiri khutbah Jumat tiba-tiba masuklah seorang laki-laki dari golongan kaum Muhajirin Awwalin[2] (yakni orang-orang yang ikut berpindah dari Mekah ke Madinah dan yang terdahulu masuk Islam) dari sahabat Nabi saw.. Lalu, Umar berseru kepadanya, “Saat apakah ini?” Orang itu menjawab, “Aku disibukkan oleh suatu hal, maka tiada kesempatan bagiku untuk pulang kepada keluargaku, sehingga aku mendengar suara azan. Oleh sebab itu, aku tidak dapat berbuat lebih dari pada berwudhu saja.” Umar berkata, “Juga hanya berwudhu saja, padahal Anda tentu mengetahui bahwa Rasulullah menyuruh mandi?”
Bab Ke-3 : Mengenakan Wangi-wangian untuk Mendatangi Shalat Jumat
470. Amr bin Sulaim al-Anshari berkata, “Aku bersaksi kepada Abu Sa’id, ia berkata, ‘Saya bersaksi atas Rasulullah, beliau bersabda, ‘Mandi pada hari Jumat itu wajib atas setiap orang yang sudah balig (dewasa),[3] menggosok gigi, dan memakai minyak wangi jika ada.’” Amr berkata, “Adapun mandi, maka saya bersaksi bahwa ia adalah wajib. Sedangkan, menggosok gigi dan mengenakan wewangian, maka Allah lebih tahu apakah ia wajib atau tidak. Akan tetapi, demikianlah di dalam hadits.”
Bab Ke-4: Keutamaan Shalat Jumat
471. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang mandi Jumat seperti mandi junub kemudian berangkat (ke masjid), maka seolah-olah ia berkurban unta. Barangsiapa yang berangkat pada saat yang kedua, maka seolah-olah ia berkurban lembu. Barangsiapa yang berangkat pada saat ketiga, maka seolah-olah ia berkurban kibas yang bertanduk. Barangsiapa yang berangkat pada saat yang keempat, maka seolah-olah ia berkurban ayam. Dan, barangsiapa yang berangkat pada saat kelima, maka seolah-olah ia berkurban telur. Apabila imam keluar (naik mimbar), maka para malaikat mendengarkan khutbah.”
Bab Ke-5
472. Abu Hurairah mengatakan bahwa ketika Umar berkhutbah pada hari Jumat, tiba-tiba ada seorang laki-laki[4] masuk masjid. Lalu, Umar berkata, “Mengapa Anda tertahan (yakni tidak datang pada awal waktu shalat Jumat)?” Orang itu menjawab, “Aku ini tidak lain mendengarkan seruan azan, lalu aku berwudhu.” Umar berkata, “Apakah Anda tidak mendengar Nabi bersabda, ‘Jika seorang dari kamu hendak berangkat ke shalat Jumat, maka hendaklah ia mandi?’”
Bab Ke-6: Memakai Minyak Wangi untuk Mendatangi Shalat Jumat
473. Salman al Farisi berkata, “Rasulullah bersabda, ‘Seseorang yang mandi pada hari Jumat, bersuci menurut kemampuannya, memakai minyak rambutnya atau memakai minyak harum keluarganya, kemudian keluar (dalam satu riwayat pergi 1/218) serta tidak memisahkan antara dua orang yang duduk, lantas ia shalat sebanyak yang dapat ia kerjakan, kemudian diam apabila imam berkhutbah; sungguh ia diampuni dosanya antara Jumat yang satu dan Jumat yang lain.’”
Bab Ke-7: Mengenakan Sebagus-bagus Pakaian yang Ditemukan atau yang Dimiliki
474. Thawus berkata, “Aku berkata kepada Ibnu Abbas, ‘Orang-orang menceritakan bahwa Nabi bersabda, ‘Mandilah pada hari Jumat dan cucilah kepalamu, meskipun kamu tidak junub, dan pakailah minyak wangi.’ Ibnu Abbas berkata, ‘Adapun mandi memang ya, sedang minyak wangi saya tidak tahu. (Dan dalam satu nwayat: “Saya bertanya kepada Ibnu Abbas, “Apakah seseorang harus memakai wangi-wangian jika terdapat wewangian pada keluarganya?’ Ia menjawab, ‘Saya tidak tahu.’)
475. Abdullah bin Umar mengatakan bahwa Umar ibnul-Khaththab melihat pakaian dari sutra (dan dari jalan lain: jubah dari sutra [pada seseorang 3/142] yang dijual di pasar 2/2) di sebelah pintu masjid. (Yahya bin Abu Ishaq berkata, “Salaim bin Abdullah bertanya kepadaku, ‘Apakah istibraq itu?’ Saya jawab, ‘Sutra tebal, termasuk juga yang kasar.’ 7/92). Lalu, Umar mengambilnya dan membawanya kepada Rasulullah. Kemudian ia berkata, “Wahai Rasulullah, alangkah baiknya seandainya engkau beli kain ini lalu engkau kenakan pada hari Jumat dan apabila ada dua utusan datang kepada engkau.” (Dalam riwayat lain: “Belilah ini, untuk engkau berhias dengannya pada hari raya dan ketika menghadapi utusan apabila mereka datang kepadamu.”) Beliau bersabda, “Yang mengenakan pakaian ini hanyalah orang yang tidak mendapatkan bagian di akhirat.” Lalu Umar terdiam beberapa lama. Kemudian datanglah kepada Rasulullah yang sebagian pakaian darinya, kemudian beliau memberikan (dalam satu riwayat: mengirimkan kepada 4/32) Umar ibnul Khaththab r.a. sehelai pakaian (dari sutra 7/46). (Dan dalam riwayat lain: jubah sutra). Lalu Umar berkata, “Wahai Rasulullah, (apakah 3/140) engkau mau mengenakannya kepadaku padahal engkau telah bersabda tentang pakaian utharid ‘kain sutra’ sebagaimana yang telah engkau sabdakan?” Rasulullah bersabda, “Aku memberikan kepadamu bukan untuk kamu pakai. Aku kirimkan pakaian itu kepadamu agar engkau menikmatinya, yakni engkau jual (3/16-17) atau engkau pergunakan untuk memenuhi kebutuhanmu.” Lalu Umar memakaikan kain itu kepada saudaranya di Mekah, seorang musyrik. (Dan dalam satu riwayat: lalu Umar mengirimkannya kepada saudaranya di Mekah sebelum dia masuk Islam. 3/142).” Maka Ibnu Umar tidak menyukai pakaian yang glamour karena hadits ini.
Bab Ke-8: Bersiwak Pada Hari Jumat
Abu Sa’id berkata tentang Nabi saw., “Beliau menggosok gigi.”[6]
476. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, “Seandainya tidak akan memberatkan umatku atau manusia, niscaya kuperintahkan mereka memakai siwak (menggosok gigi) pada setiap kali hendak melakukan shalat.”
477. Anas berkata, “Rasulullah bersabda, ‘Aku banyak berpesan kepadamu supaya bersiwak.’”
Bab Ke-9: Orang yang Bersiwak dengan Menggunakan Siwak Orang Lain
(Saya berkata, “Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya hadits Aisyah yang tercantum pada akhir ‘64 – AL-MAGHAZI’.”)
Bab Ke-10: Yang Dibaca Sesudah Al-Faatihah dalam Shalat Subuh Pada Hari Jumat
478. Abu Hurairah r.a. berkata, “Rasulullah selalu membaca Alif Lam Mim Tanzil as-Sajdah dan Hal Ataa ‘alal Insan pada (shalat) subuh pada hari Jumat.”
Bab Ke-11: Shalat Jumat di Desa atau di Kota
479. Ibnu Abbas berkata, “Sesungguhnya pertama-tama shalat Jumat yang dilakukan sesudah di masjid Rasulullah ialah di masjid milik kabilah Abdul Qais di desa Juwatsa yang termasuk kawasan Bahrain.”
Yunus berkata, “Zuraiq bin Hukaim menulis surat kepada Ibnu Syihab dan pada hari itu saya bersamanya di Wadil Qura. (Isi suratnya ialah), ‘Bagaimanakah pendapat Anda seandainya saya melaksanakan shalat Jumat, sedangkan Zuraiq tetap bekerja di ladang yang digarapnya bersama sejumlah orang berkulit hitam dan lainnya?’ Pada waktu itu Zuraiq berada di Ailah (bukit di antara Mekah dan Madinah). Lalu Ibnu Syihab menulis surat balasan. Saya mendengar dia menyuruhnya melaksanakan shalat Jumat seraya memberitahukan kepadanya bahwa Salim memberitahukan kepadanya bahwa Abdullah bin Umar berkata, ‘Saya mendengar Rasulullah bersabda, ‘Masing-masing dari kamu adalah pemimpin dan masing-masing dari kamu akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Imam itu adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban akan kepemimpinannya. Seorang laki-laki pemimpin terhadap keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban akan kepemimpinannya. Wanita itu pemimpin dalam rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban akan kepemimpinannya. Pelayan itu pemimpin dalam harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Ia (Ibnu Umar) berkata, ‘Saya menduga bahwa beliau juga bersabda, “Seorang laki-laki (anak) adalah pemimpin dalam harta ayahnya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Masing-masing dari kamu adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungiawaban atas kepemimpinannya.’”
(Saya berkata, “Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ibnu Umar ini pada ‘AL-ISTIQRADH / 20 – BAB’.”)
Bab Ke-12: Apakah Orang yang Tidak Menghadiri Shalat Jumat, Yaitu dari Golongan Orang Wanita, Anak Anak, dan Lainnya Juga Harus Mandi?
Ibnu Umar berkata, “Sesungguhnya mandi itu hanya diwajibkan bagi orang yang wajib menunaikan shalat Jumat.”[7]
480. Ibnu Umar berkata, “Istri Umar menghadiri shalat subuh dan isya dengan berjamaah di masjid. Kemudian kepada istri Umar itu ditanyakan, ‘Mengapa Anda keluar, sedangkan Anda mengetahui bahwa Umar tidak menyukai hal itu dan suka cemburu.’ Istri Umar menjawab, ‘Kalau begitu, apakah yang menghalanginya untuk mencegahku?’ Orang itu berkata, ‘Yang menghalangi Umar ialah sabda Rasulullah, ‘Janganlah kamu semua mencegah hamba-hamba wanita Allah untuk mendatangi masjid-masjid Allah.”‘
Bab Ke-13: Keringanan Tidak Menghadiri Jumat Pada Waktu Hujan Turun
(Saya berkata, “Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Abbas yang tersebut pada nomor 342 di muka.”)
Bab Ke-14: Dari Mana Jumat Itu Didatangi Dan Atas Siapa Diwajibkan, Mengingat Firman Allah, “Apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah.”
Atha’ berkata, “Apabila engkau berada di kampung yang ramai, lalu dikumandangkan azan untuk shalat Jumat, maka wajib atasmu mendatanginya, baik kamu dengar azan maupun tidak.”[8]
Anas r.a. di villanya kadang-kadang melakukan shalat Jumat[9] dan kadang-kadang tidak. Villanya itu berada di Zawiyah (suatu tempat di luar Bashrah) sejauh dua farsakh.[10]
Bab Ke-15: Waktu Masuknya Shalat Jumat Ialah Apabila Matahari Telah Tergelincir
Hal ini diriwayakan dari Umar, Ali, Nu’man Ibnu Basyir, Amar, dan Ibnu Huraits radhiyallahu ‘anhum.[11]
481. Yahya bin Said mengatakan bahwa dia bertanya kepada Amrah tentang mandi pada hari Jumat, lalu ia berkata, “Aisyah berkata, ‘Manusia adalah pelayan diri mereka. Apabila mereka berangkat menunaikan shalat Jumat, maka mereka berangkat dalam keadaannya begitu saja. (Dan, mereka biasa pergi dengan begitu). Lalu dikatakan kepada mereka, ‘Alangkah baiknya seandainya kamu sekalian telah mandi.’”
Dari jalan lain dari Aisyah, istri Nabi saw itu berkata, “Pada hari Jumat orang-orang datang dari rumah-rumah dan kampung-kampung di sebelah timur Madinah. Mereka datang dengan berdebu dan berkeringat. Lalu salah seorang dari mereka datang kepada Rasulullah sedangkan aku berada di sisi beliau. Lalu, Nabi saw bersabda, ‘Alangkah baik nya kalau kamu mandi pada hari ini.’”
482. Anas bin Malik mengatakan bahwa Rasulullah biasa shalat Jumat ketika matahari condong (ke barat).[12]
483. Anas bin Malik berkata, “Kami suka menyegerakan shalat Jumat, (yakni mengerjakannya pada awal waktunya), lalu kami tidur siang setelah shalat Jumat itu.”[13]
Bab Ke-16: Apabila Udara Sangat Panas Pada Hari Jumat
484. Anas bin Malik mengatakan bahwa Nabi saw. apabila sangat dingin, maka beliau menyegerakan shalat. Apabila sangat panas, maka beliau menjalankan shalat yakni shalat Jumat apabila sudah agak dingin.”
Bisyr bin Tsabit berkata,[14] “Abu Khaldah bercerita kepada kami, ia berkata, ‘Amir shalat dengan kita (yakni shalat Jumat), kemudian ia bertanya kepada Anas, ‘Bagaimanakah Nabi mengerjakan shalat zhuhur?’ (Lalu Anas menjawab sebagaimana hadits di atas, yakni kalau udara dingin segera melakukannya dan kalau panas menantikan sebentar sampai agak dingin).’”
Bab Ke-17: Berjalan ke Shalat Jumat, dan Firman Allah, “Maka bersegeralah kepada mengingat Allah”; dan Orang yang Berpendapat Bahwa Lafal as-Sa’yu Itu Berarti Beramal dan Pergi Mengingat Firman Allah, “Dan dia berusaha untuk mendapatkannya.”
Ibnu Abbas r.a. berkata, “Haram berjual beli pada waktu itu.”[15]
Atha’ berkata, “Haram melakukan semua aktivitas.”[16]
485. Ibrahim bin Sa’d berkata dari az-Zuhri, “Apabila muadzin telah mengumandangkan azan pada hari Jumat, padahal seseorang sedang bepergian, maka hendaklah ia menghadiri shalat Jumat itu.”[17]
486. Abayah bin Rifa’ah, berkata, “Abu Absin (yaitu Abdur Rahman bin Jabr 3/207) menemuiku ketika aku sedang pergi shalat Jumat, ia berkata, ‘Saya mendengar Nabi bersabda, ‘Barangsiapa yang kedua telapak kakinya berdebu di jalan Allah, maka Allah mengharamkan dia atas neraka.””
Bab Ke-18: Jangan Memisahkan[18] Antara Dua Orang Pada Hari Jumat
Lihat hadits nomor 473.
Bab Ke-19: Janganlah Seseorang Menyuruh Saudaranya Berdiri atau Berpindah Tempat Lalu Ia Duduk di Tempatnya
487. Ibnu Juraij mengatakan bahwa ia mendengar Nafi’ berkata, “Saya mendengar Ibnu Umar berkata, “Nabi melarang seseorang menyuruh saudaranya berdiri dari tempat duduknya, lantas dia duduk di tempat itu.’” (Dalam satu riwayat: “Menyuruh seseorang berdiri lalu ditempati oleh orang lain. Akan tetapi, berlonggar-longgarlah dan berlapang lapanglah.” Ibnu Umar tidak menyukai seseorang menyuruh orang lain berdiri dari tempat duduknya kemudian tempat itu didudukinya.) Ibnu Juraij bertanya kepada Nafi’, “Apakah dalam shalat Jumat?” Dia menjawab, “Shalat Jumat dan lainnya.”[19]
Bab Ke-20: Azan Pada Hari Jumat
488. Saib bin Yazid berkata, “Adalah azan pada hari Jumat, permulaannya adalah apabila imam duduk di atas mimbar, yakni pada masa Rasulullah, Abu Bakar, dan Umar. Pada masa Utsman dan orang-orang (dalam satu riwayat: penduduk Madinah) sudah banyak, ia menambahkan (dalam satu riwayat memerintahkan 1/220) azan yang ketiga[20] (dalam satu riwayat: kedua) lalu dilakukanlah azan itu di Zaura’. (Maka, menjadi ketetapanlah hal itu 1/220). Nabi tidak mempunyai muadzin kecuali satu orang. Azan Jumat itu dilakukan ketika imam duduk di atas mimbar.”
Bab Ke-21: Juru Azan Hanya Seorang Saja Pada Hari Jumat
(Saya berkata, “Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya potongan dari hadits Saib di atas.”)
Bab Ke-22: Imam Menjawab Azan dari Atas Mimbar
489. Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif berkata, “Saya mendengar Muawiyah bin Abu Sufyan ketika ia duduk di atas mimbar pada hari Jumat, ketika muadzin berazan dan mengucapkan, ‘Allahu Akbar Allahu Akbar’ (Allah Mahabesar 2x), Muawiyah mengucapkan, ‘Allahu Akbar Allahu Akbar’. Muadzin mengucapkan, ‘Asyhadu alla-ilaha illallah’ (saya bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah), Muawiyah mengucapkan, ‘Dan saya.’ Muadzin mengucapkan, ‘Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah’ (saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah), Muawiyah mengatakan, ‘Dan saya juga.’ [Ketika muadzin mengucapkan, 'Hayya 'alash shalah', Muawiyah mengucapkan, 'Laa haula wa laa quwwata illaa billaah."1/152]. Ketika azan itu selesai, ia berkata, “Wahai manusia! Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah di tempat duduk ini ketika seorang muadzin azan, beliau mengucapkan apa yang kamu dengar dari ucapanku tadi.’”
Bab Ke-23: Duduk di Atas Mimbar Ketika Diserukan Azan
(Saya berkata, “Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Saib yang disebutkan sebelum hadits di atas.”)
Bab Ke-24: Azan Ketika Hendak Berkhutbah
(Saya berkata, “Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Saib di muka.”)
Bab Ke-25: Berkhutbah di Atas Mimbar
Anas berkata, “Nabi berkhutbah di atas mimbar.”[21]
490. Abu Hazim bin Dinar mengatakan bahwa ada beberapa orang yang mendatangi Sahl bin Sa’d as-Saidi. Ketika itu orang-orang sedang berbantah-bantahan perihal mimbar, dari apa tiangnya itu dibuat? Maka, mereka menanyakan kepadanya mengenai hal itu. Kemudian Sahl menjawab, “(Tidak ada orang yang lebih mengetahui daripada aku 1/100). Demi Allah, aku ini orang yang paling tahu dari apa tiang mimbar itu. Aku betul-betul melihatnya pada hari pertama mimbar itu diletakkan dan pertama kalinya Rasulullah duduk di atasnya. Rasulullah mengirim utusan kepada Fulanah, seorang wanita (Muhajirin 3/129)-dan Sahl menyebutkan namanya-dengan perintah, ‘Suruhlah anakmu tukang kayu itu agar membuatkan beberapa tiang yang aku dapat duduk di atasnya apabila aku berbicara kepada orang banyak.’ Lalu wanita itu menyuruh anaknya. Kemudian si anak membuatnya dari kayu yang diambil dari hutan di dataran tinggi Madinah menuju ke arah Syam. (Dan dalam satu riwayat: lalu ia pergi memotong kayu, dan membuat mimbar untuk beliau). Kemudian anak itu membawanya kepada ibunya. Lalu, si ibu mengirim utusan untuk menyampaikan kepada Rasulullah bahwa anaknya telah selesai membuat mimbar itu. Rasulullah bersabda, ‘Kirimkanlah kepadaku.’ Kemudian mereka membawanya kepada beliau. Beliau memegangnya, lalu menyuruh orang meletakkannya di sini. Kemudian beliau duduk di atasnya. Saya lihat Rasulullah shalat di atasnya, dan beliau menghadap kiblat. Beliau bertakbir di atasnya dan orang-orang pun berdiri di belakang beliau. Kemudian beliau membaca. Lalu ruku di alas mimbar itu, dan orang-orang pun ruku di belakang beliau. Beliau mengangkat kepala, lalu turun dan sujud di dasar mimbar. Kemudian kembali ke mimbar, membaca, ruku, dan mengangkat kepala lagi, sehingga sujud di atas tanah. Setelah selesai, beliau menghadap kepada orang banyak seraya bersabda, ‘Hai manusia, sesungguhnya aku melakukan hal ini adalah agar kamu dapat mengikuti aku dan mempelajari cara shalatku.’”
Abu Abdillah berkata, “Ali bin Abdullah berkata, ‘Ahmad bin Hanbal ‘rahimahullah’ bertanya kepadaku tentang hadits ini. Dia berkata, ‘Aku maksudkan bahwa Nabi lebih tinggi daripada orang-orang (makmum), maka tidak mengapalah posisi imam lebih tinggi daripada makmum berdasarkan hadits ini.’ Ali bin Abdullah berkata, ‘Aku berkata, “Sesungguhnya Sufyan bin Uyainah sering ditanya tentang masalah ini, apakah Anda tidak mendengar darinya?’ Dia menjawab, ‘Tidak.’” (1/100).
Bab Ke-26: Berkhuthah dengan Berdiri
Anas berkata, “Nabi selalu berkhutbah dengan berdiri.”[22]
491. Ibnu Umar berkata, “Nabi selalu berkhutbah dengan berdiri, lalu duduk. Kemudian berdiri lagi sebagaimana yang kamu lakukan sekarang.”
Bab Ke-27: Imam Menghadap kepada Makmum dan Makmum Menghadap kepada Imam Pada Waktu Berkhuthah
Ibnu Umar dan Anas r.a. biasa menghadap kepada imam.[23]
(Saya berkata, “Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian pertama hadits Abu Sa’id al-Khudri yang akan disebutkan pada ‘24 – AZ-ZAKAT / 17 – BAB’.”)
Bab Ke-28: Orang yang Mengucapkan “Amma Ba’du” Sesudah Mengucapkan Puji-pujian kepada Allah
Ikrimah meriwayatkannya dari Ibnu Abbas dari Nabi saw.[24]
492. Amr bin Taghlib mengatakan bahwa Rasulullah diberi harta atau tawanan, lalu beliau membaginya. Beliau memberi kepada beberapa orang dan tidak memberi kepada beberapa orang. Lalu sampailah kepada beliau, bahwa orang-orang yang tidak diberi menjadi marah. Beliau memuji Allah dan bersabda, “Amma ba’du (adapun selanjutnya), demi Allah, aku memberi kepada seseorang dan tidak memberi kepada yang lain. Orang yang aku tinggalkan itu adalah yang lebih aku cinta daripada orang-orang yang aku beri. Akan tetapi, aku memberikan kepada beberapa orang karena aku mengetahui dalam hati mereka terdapat ketidaksabaran dan kegelisahan. (Dalam satu riwayat: aku khawatir kebengkokan hati mereka dan kegelisahan mereka), dan aku lewatkan beberapa orang karena Allah telah menjadikan kekayaan dan kebaikan dalam hati mereka, di antara mereka adalah Amr bin Taghlib.” “Maka demi Allah,” kata Amar, “aku tidak senang bahwa satu lembah berisi unta yang merah menjadi milikku karena kata-kata Rasulullah itu.”
493. Ibnu Abbas r.a. berkata, “Nabi naik ke mimbar (pada waktu beliau sakit yang membawa kematian beliau 4/184) dan itu merupakan majelis yang terakhir bagi beliau, dengan mengenakan selendang kain besar di kedua bahu. Beliau mengikat kepala beliau dengan ikat hitam, lalu memuji Allah. Kemudian bersabda, ‘Hai manusia, kemarilah!’ Maka, mereka berlompatan mendekati beliau. Kemudian beliau bersabda, ‘Amma ba’du, wahai manusia, sesungguhnya perkampungan ini adalah dari orang-orang Anshar, mereka sedikit (sehingga bagaikan garam dalam makanan 4/221), dan orang-orang lain banyak. Barangsiapa di antara kamu yang mengurusi suatu urusan dari umat Muhammad dan ia mampu untuk berbuat madharat atau manfaat terhadap seseorang, maka hendaklah ia menerima dari orang yang baik dari mereka, dan memaafkan orang-orang yang buruk dari mereka.’”
Bab Ke-29: Duduk di Antara Dua Khutbah Pada Hari Jumat
494. Abdullah bin Umar r.a. berkata, “Nabi berkhutbah dua kali, dan beliau duduk di antara kedua khutbah itu.”
Bab Ke-30: Mendengarkan Khutbah Pada Hari Jumat
495. Abu Hurairah berkata, “Nabi bersabda, ‘Apabila hari Jumat, maka para malaikat berdiri di pintu masjid sambil mencatat orang yang datang dahulu, lalu yang dahulu (sesudah itu). Perumpamaan orang-orang yang datang pada waktu yang paling awal adalah seperti orang yang berkurban seekor unta, berkurban sapi, berkurban kambing kibas, berkurban seekor ayam, lalu berkurban sebutir telur. Kemudian apabila imam sudah keluar (dalam satu riwayat: duduk 4/79), para malaikat itu melipat buku-buku catatannya dan mendengarkan zikir (khutbah).”
Bab Ke-31: Jika Imam Melihat Orang Datang dan Ia Sedang Berkhutbah, Maka Imam Memerintahkannya Supaya Shalat Dua Rakaat
496. Jabir bin Abdullah berkata, “Seorang laki-laki datang dan Nabi sedang berkhutbah kepada para manusia pada hari Jumat. Lalu beliau bertanya, ‘Apakah kamu sudah shalat, hai Fulan?’ Ia menjawab, ‘Belum.’ Beliau bersabda, ‘Berdirilah dan shalatlah dua rakaat.’”
(Dan dalam satu riwayat: Rasulullah bersabda ketika sedang berkhutbah, “Apabila salah seorang dari kamu datang di masjid sedangkan imam tengah berkhutbah atau telah keluar untuk berkhutbah, maka shalatlah dua rakaat.”)
Bab Ke-32: Orang yang Datang dan Imam Sedang Bekhutbah Supaya Shalat Dua Rakaat yang Ringan
(Saya berkata, “Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Jabir tadi.”)
Bab Ke-33: Mengangkat Kedua Tangan dalam Berkhutbah[25]
(Saya berkata, “Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dari hadits Anas di bawah ini.”)
Bab Ke-34: Mohon Turunnya Hujan Waktu Berkhutbah Pada Hari Jumat
497. Anas bin Malik berkata, “Masyarakat ditimpa tahun paceklik pada masa Nabi. Ketika Nabi sedang berkhutbah (di atas mimbar 2/22) dengan berdiri pada hari Jumat, seorang kampung (dari suku Badui 2/21) berdiri (dalam satu riwayat: masuk 2/16) dari pintu yang menghadap mimbar ke arah Darul Qadha’, dan Rasulullah sedang berdiri. Kemudian dia menghadap Rasulullah (sambil berdiri 2/17), lalu berkata, ‘Wahai Rasulullah, harta benda binasa dan keluarga kelaparan (dalam satu riwayat: binasa, kuda-kuda binasa, dan kambing-kambing binasa, ternak-ternak binasa dan jalan-jalan terputus), maka berdoalah kepada Allah untuk kami agar Dia menurunkan hujan.’ Lalu beliau mengangkat kedua tangan beliau untuk berdoa sehingga saya lihat putih ketiaknya,[26] ‘Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami.’ Orang-orang pun mengangkat tangan mereka berdoa bersama beliau.[27] (Anas tidak menyebutkan bahwa Rasulullah membalik selendangnya dan tidak menyebutkan bahwa beliau menghadap ke arah kiblat 2/18). Demi Allah, kami tidak melihat segumpal awan pun di langit. Juga tidak melihat sesuatu pun, padahal antara kami dengan pohon tidak terdapat rumah atau bangunan yang tinggi]. (Dalam satu riwayat Anas berkata, “Dan sungguh langit seperti kaca.”) Lalu dari baliknya muncul awan seperti perisai. Ketika sampai ke tengah-tengah langit, lalu awan itu mengembang, kemudian turun hujan. Demi Zat yang jiwa saya di tangan-Nya (di bawah kekuasan-Nya), beliau tidak meletakkan kedua tangan beliau sehingga awan bergerak seperti gunung. Kemudian beliau tidak turun dari mimbar sehingga saya melihat air hujan mengalir pada jenggot beliau. (Dan dalam satu riwayat: maka bertiuplah angin dengan membawa awan. Kemudian awan itu berkumpul, lalu langit mengembangkan awan yang tidak membawa hujan. Nabi turun dari mimbar, lalu mengerjakan shalat 2/19). Lalu kami keluar sambil mencebur ke air hingga kami tiba di rumah. (Dalam satu riwayat: sehingga hampir-hampir seseorang tidak dapat sampai ke rumahnya 7/154). Maka, kami dituruni hujan pada hari itu, esoknya, esok lusa, dan hari hari berikut nya sampai hari Jumat yang lain tanpa henti. Sehingga, aliran-aliran kota Madinah penuh dialiri air. (Dan dalam satu riwayat: Maka demi Allah, kami tidak melihat matahari selama enam hari). Orang kampung itu atau lainnya berdiri (dalam satu riwayat: masuklah seorang laki laki dari pintu itu pada hari Jumat berikutnya. Ketika itu Rasulullah sedang berdiri berkhutbah, lalu orang itu menghadap beliau sambil berdiri), kemudian dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, bangunan-bangunan roboh (dalam satu riwayat: rumah-rumah roboh, jalan-jalan terputus, dan binatang-binatang ternak binasa, para musafir tidak dapat bepergian, jalan terhalang) dan harta benda terbenam, maka berdoalah kepada Allah agar menahan hujan itu untuk kami.’ Lalu beliau tersenyum, kemudian mengangkat kedua tangan beliau dan berdoa, ‘Ya Allah, (hujanilah) sekeliling kami, namun jangan atas kami. Ya Allah, turunkanlah hujan di atas puncak-puncak gunung dan dataran tinggi, di perut-perut lembah dan tempat-tempat turnbuhnya tumbuh-tumbuhan.’ Beliau tidak menunjukkan kedua tangan beliau ke suatu awan kecuali terbelah seperti lubang bulat yang luas. (Dalam satu riwayat: Saya lihat awan menyingkir di sekitar Madinah ke kanan dan ke kiri seperti kumpulan kambing). (Dan dalam riwayat lain: lalu awan terbelah dari Madinah seperti terbelahnya kain). Diturunkan hujan di sekeliling kami, tetapi tidak diturunkan sedikit pun di dalam kota Madinah. Sehingga, kami dapat keluar dan berjalan di bawah sinar matahari. Allah menampakkan kepada mereka karamah Nabi-Nya saw. dan mengabulkan doanya. Lembah Qanah mengalir selama sebulan. Tidak ada seorang pun dari suatu daerah kecuali ia menceritakan hujan lebat.”
Bab Ke-35: Mendengarkan Khutbah Pada Hari Jumat Ketika Imam Sedang Berkhutbah, dan Berkata kepada Sahabatnya, “Diamlah!” (Pada Waktu Itu), Maka yang Berbicara Itu Telah Berbuat Sia-Sia
Salman mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, “Hendaklah seseorang diam apabila imam berbicara (berkhutbah).”[28]
498. Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, “Apabila kamu mengatakan kepada temanmu, ‘Diamlah’, padahal imam sedang berkhutbah, maka kamu telah berbuat sia-sia (pahala kamu menjadi sia-sia).”
Bab Ke-36: Saat yang Dikabulkan (Doa) Pada Hari Jumat
499. Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah menyebut-nyebut hari Jumat, lalu beliau bersabda, “Pada hari itu terdapat suatu saat yang apabila tepat pada waktu itu seorang muslim berdiri shalat, memohon sesuatu (dalam satu riwayat: kebaikan 6/175) kepada Allah ta’ala, niscaya Allah akan memberinya.” Beliau mengisyaratkan dengan tangan beliau menunjukkan sedikitnya kesempatan itu.
Bab Ke-37: Apabila Orang-Orang Lari Meninggalkan Imam Sewaktu Shalat Jumat, Maka Imam Boleh Melangsungkan Shalat Itu. Shalatnya dengan Orang yang Masih Tinggal Itu Adalah Sah Hukumnya
500. Jabir bin Abdullah berkata, “Ketika kami sedang shalat (Jumat 3/7) bersama Nabi, tiba-tiba datanglah suatu kafilah yang membawa makanan. Lalu, mereka menuju (dalam satu riwayat: lalu orang-orang berhamburan 6/63) kepadanya hingga yang tinggal bersama Nabi hanya dua belas orang laki-laki. Maka, turunlah ayat ini, ‘Waidzaa ra-au tijaraatan au lahwan infadhdhu ilaihaa wa tarakuuka qaaima’ ‘Apabila mereka melihat barang dagangan atau permainan mereka berlari kepadanya dan meninggalkan kamu yang sedang berdiri’.”
Bab Ke-38: Shalat Sesudah Shalat Jumat dan Sebelumnya
501. Ibnu Umar mengatakan bahwa Rasulullah selalu melakukan shalat (dalam satu riwayat: saya hafal dari Nabi saw. sepuluh rakaat 2/54) dua rakaat sebelum shalat zhuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah magrib di rumah beliau, dan dua rakaat sesudah shalat isya. (Dalam satu riwayat: adapun ba’diyah magrib dan isya beliau lakukan di rumah beliau. Dalam riwayat lain: sesudah isya di rumah istri beliau 2/53). Beliau tidak shalat sesudah shalat Jumat sehingga beliau pergi (pulang), lalu beliau shalat dua rakaat.
502. Saudara wanitaku, Hafshah, bercerita kepadaku bahwa Nabi biasa melakukan shalat dua rakaat yang ringan setelah terbit fajar, dan waktu itu adalah waktu yang aku tidak biasa menemui Nabi.
Bab Ke-39: Firman Allah Ta’ala, “Apabila Telah Ditunaikan Shalat, Maka Bertebaranlah Kamu di Muka Bumi, dan Carilah Karunia Allah.”
503. Sahl bin Sa’ad berkata, “Kami senang kalau hari Jumat” (3/73). Aku bertanya kepada Sahl, “Mengapa?” Dia menjawab (7/131), “Di kalangan kami ada seorang wanita (tua 6/203) yang menanam silq (sejenis ubi) di tepi parit kebunnya. (Dalam satu riwayat: biasa mengirim kurma ke Budh’ah di Madinah). Bila hari Jumat, dicabutnya batang silq itu dan direbusnya dalam periuk. Dicampurnya dengan segenggam tepung gandum, lalu digilingnya. (Dalam satu rivvayat: dan ditumbuknya beberapa biji gandum). Maka, batang silq itu menjadi seperti daging (tetapi tidak ada lemaknya). Apabila kami kembali dari shalat Jumat, kami datang mengucapkan salam padanya. Lalu, dihidangkannya makanan tadi kepada kami dan kami mengambil nya dengan sendok. Kami ingin supaya hari Jumat cepat datang, karena hidangan wanita itu.” [Ia berkata, "Kami tidak tidur dan makan siang kecuali sesudah shalat Jumat."] (Dalam satu riwayat dari Sahl, ia berkata, “Kami biasa menunaikan shalat Jumat bersama Nabi, kemudian setelah itu baru tidur siang.”)
Bab Ke-40: Tidur Siang Sesudah Shalat Jumat
(Saya berkata, “Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Anas bin Malik yang tertera pada nomor 482 di muka.”)
——————————————————————————-
Catatan Kaki:
[1] Tambahan ini diriwayatkan secara mu’allaq oleh penyusun, tetapi di-maushul-kan oleh ath-Thahawi dan al-Baihaqi.
[2] Orang ini adalah Utsman bin Affan r.a. sebagaimana yang akan dijelaskan pada catatan kaki pada hadits nomor 472.
[3] Disebutkannya perkataan balig dengan menggunakan lafal muhtalim yang berarti orang yang bermimpi mengeluarkan sperma, adalah karena biasanya orang yang sudah balig (dewasa) itu sudah pernah mengeluarkan sperma.
[4] Dia adalah Utsman bin Affan sebagaimana disebutkan dalam riwayat Muslim (3/3). Ini diperkuat oleh hadits Ibnu Umar pada nomor 469 di muka yang menerangkan bahwa dia termasuk Muhajirin angkatan pertama.
[5] Namanya Utsman bin Hakim. Dia adalah saudara seibu bagi Umar. Ibu mereka bernama Khaitsamah binti Hisyam ibnull-Mughirah, sebagaimana dijelaskan dalam Fathul Bari.
[6] Ini adalah bagian dari haditsnya yang sudah disebutkan secara maushul pada nomor 470 di muka.
[7] Di-maushul-kan dari Ibnu Umar oleh al-Baihaqi di dalam Sunan-nya (3/175) dengan sanad hasan, dan disahkan oleh al-Hafizh dalam Al-Fath. Kemudian diriwayatkan oleh al-Baihaqi (3/188) dari jalan lain darinya secara marfu dengan lafal, “Barangsiapa yang mendatangi shalat Jumat, baik laki-laki maupun wanita, maka hendaklah ia mandi; dan barangsiapa yang tidak mendatangi shalat Jumat, maka tidak wajib atasnya mandi, baik laki-laki maupun wanita.” Akan tetapi, di dalam isnadnya terdapat kelemahan, dan di dalam matannya terdapat sesuatu yang diingkari, sebagaimana sudah saya jelaskan di dalam al-Ahaditsudh Dha’ifah (3958).
[8] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq di dalam al Mushannaf (3/168/5179) dengan sanad sahih darinya.
[9] Bersama orang lain, atau menghadiri shalat Jumat di masjid Bashrah.
[10] Di-maushul-kan oleh Musaddad di dalam al Musnad al Kabir-nya dari Abu Awanah dari Humaid.
[11] Di-maushul-kan dari keempat orang tersebut dengan isnad-isnad yang sahih oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam al Mushannaf. Diriwayatkan juga dari selain mereka riwayat yang menunjukkan bolehnya menunaikan shalat Jumat sebelum matahari tergelincir sebagaimana mazhab Imam Ahmad. Silakan baca risalah saya al-Ajwibatun Nafi’ah (hlm. 17-21).
[12] Dalam bab ini terdapat hadits Salamah bin al-Akwa’, dan akan disebutkan haditsnya pada “64 – AL-MAGHAZI/ 37 -BAB”.
[13] Ibnu Hibban menambahkan, “Bersama Nabi saw.”, dan sanadnya hasan.
[14] Di-maushul-kan oleh al-Baihaqi (3/192) dengan sanadnya dari Bisyr bin Tsabit dengan lafal, “Adalah Rasulullah apabila udara dingin, beliau segera melaksanakan shalat; dan apabila udara panas, maka beliau menunda barang sebentar.” Isnadnya bagus, tetapi tanpa menyebut “Amir”.
[15] Al-Hafizh berkata, “Ibnu Hazm menyebutkan dari jalan Ikrimah, dari Ibnu Abbas dengan lafal, “Tidak baik berjual-beli pada hari Jumat ketika azan sudah dikumandangkan. Apabila shalat Jumat sudah selesai dilaksanakan, maka berjual-belilah.” Diriwayatkan oleh Ibnu Mardawaih dari jalan lain dari Ibnu Abbas secara marfu’.
[16] Di-maushul-kan oleh Abd bin Humaid di dalam tafsirnya.
[17] Al-Hafizh berkata, “Saya tidak mengetahuinya dari riwayat Ibrahim.” Kemudian dia mengatakan bahwa mengenai riwayat dari az-Zuhri ini diperselisihkan.” Silakan periksa.
[18] Huruf lam alif di sini adalah nahiyah ‘untuk melarang’, dan fi’il tafriq di sini mabni fa’il atau mabni maf’ul. Dan tafriq atau memisahkan antara dua orang itu bisa dengan melangkahi pundak mereka atau dengan duduk di antara mereka setelah memisahkan mereka dari tempatnya. Maka, larangan ini merupakan perintah untuk berangkat shalat Jumat lebih awal (sehingga bisa mendapatkan tempat di depan dan tidak memisahkan orang-orang yang sudah berbaris dengan rapi), sebagaimana disebutkan dalam catatan pinggir Ash-Shahih.
[19] Ketiga lafal ini (yakni al-Jumata, al-Jumata, ghairaha) dibaca nashab dengan membuang huruf jar, yakni fil Jumati wa ghairiha. Di dalam riwayat Abu Dzar, ketiga lafal tersebut dibaca rafa ’sebagai’ mubtada’, sedang khabarnya dibuang. Yakni ‘al-Jumu’atu wa ghairuha mutasaawiyaani fin-nahyi’ ‘anit takhaththaa’ ‘Shalat Jumat dan lainnya sama-sama dilarang orang melangkahi pundak orang lain’.
[20] Yaitu, azan yang pertama (sebelum masuk waktu shalat), dan jumlah seluruhnya menjadi tiga bersama iqamah. Ia disebut azan karena untuk memberitahukan. Nabi saw. bersabda, “Di antara tiap-tiap dua azan (yakni azan dan iqamah) terdapat shalat sunnah bagi yang ingin mengerjakannya.” Azan tambahan ini dianggap sebagai azan ketiga karena sebagai tambahan belakangan. Disebut sebagai azan kedua bila kita melihat azan yang hakiki. Sedang Zaura adalah suatu tempat tinggi yang merupakan pasar di Madinah.
[21] Di-maushul-kan oleh penyusun (Imam Bukhari) dalam beberapa tempat dan ini adalah bagian dari hadits Anas yang disebutkan pada “11-AL-JUM’AH / 24″.
[22] Di-maushul-kan oleh Imam Bukhari di tempat yang telah diisyaratkan tadi.
[23] Di-maushul-kan dari Ibnu Umar oleh Baihaqi (3/199) dengan sanad hasan, dan di-maushul-kan dari Anas oleh Ibnul Mundzir dan al-Hafizh dengan sanad sahih.
[24] Di-maushul-kan oleh penyusun di akhir bab ini.
[25] Mengangkat kedua tangan ini hanya dalam doa khutbah istisqa’. Adapun berdoa secara rutin di dalam khutbah Jumat yang kedua dengan mengangkat kedua tangan, maka kami tidak mengetahui dasarnya di dalam sunnah. Silakan periksa al Ajwibatun Nafi’ah halaman 62.
[26] Tambahan ini disebutkan secara mu’allaq oleh penyusun, dan di-maushul-kan oleh Abu Nu’aim.
[27] Tambahan ini tidak disebutkan oleh al-Hafizh, tetapi kemudian al-Khathib menisbatkannya (2/503) kepada Nasai saja.
[28] Di-maushul-kan oleh penyusun rahimahullah pada hadits nomor 472 di muka.
Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari – M. Nashiruddin Al-Albani
Perkawinan
1. Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak. (HR. Abu Dawud)
2. Wahai segenap pemuda, barangsiapa yang mampu memikul beban keluarga hendaklah kawin. Sesungguhnya perkawinan itu lebih dapat meredam gejolak mata dan nafsu seksual, tapi barangsiapa yang belum mampu hendaklah dia berpuasa karena (puasa itu) benteng (penjagaan) baginya. (HR. Bukhari)
3. Barangsiapa kawin (beristeri) maka dia telah melindungi (menguasai) separo agamanya, karena itu hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam memelihara yang separonya lagi. (HR. Al Hakim dan Ath-Thahawi)
4. Rasulullah Saw melarang laki-laki yang menolak kawin (sebagai alasan) untuk beralih kepada ibadah melulu. (HR. Bukhari)
5. Apabila datang laki-laki (untuk meminang) yang kamu ridhoi agamanya dan akhlaknya maka kawinkanlah dia, dan bila tidak kamu lakukan akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
6. Sesungguhnya dunia seluruhnya adalah benda (perhiasan) dan sebaik-baik benda (perhiasan) adalah wanita (isteri) yang sholehah. (HR. Muslim)
7. Rasulullah Saw bersabda kepada Ali Ra: “Hai Ali, ada tiga perkara yang janganlah kamu tunda-tunda pelaksanaannya, yaitu shalat apabila tiba waktunya, jenazah bila sudah siap penguburannya, dan wanita (gadis atau janda) bila menemukan laki-laki sepadan yang meminangnya.” (HR. Ahmad)
8. Diharamkan dari penyusuan apa yang diharamkan dari keturunan (nasab). (HR. Bukhari)
Penjelasan:
Larangan hukum yang dikenakan terhadap nasab seperti hukum pernikahan, warisan, dan lain-lain berlaku juga terhadap anak atau saudara sesusu.
9. Wanita dinikahi karena empat faktor, yakni karena harta kekayaannya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Hendaknya pilihlah yang beragama agar berkah kedua tanganmu. (HR. Muslim)
10. Janganlah seseorang membeli (menawar) di atas penawaran saudaranya dan jangan meminang di atas peminangan saudaranya, kecuali jika saudaranya mengijinkannya. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
11. Barangsiapa mengawini seorang wanita karena memandang kedudukannya maka Allah akan menambah baginya kerendahan, dan barangsiapa mengawini wanita karena memandang harta-bendanya maka Allah akan menambah baginya kemelaratan, dan barangsiapa mengawininya karena memandang keturunannya maka Allah akan menambah baginya kehinaan, tetapi barangsiapa mengawini seorang wanita karena bermaksud ingin meredam gejolak mata dan menjaga kesucian seksualnya atau ingin mendekatkan ikatan kekeluargaan maka Allah akan memberkahinya bagi isterinya dan memberkahi isterinya baginya. (HR. Bukhari)
12. Seorang janda yang akan dinikahi harus diajak bermusyawarah dan bila seorang gadis maka harus seijinnya (persetujuannya), dan tanda persetujuan seorang gadis ialah diam (ketika ditanya). (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Penjelasan:
Diamnya seorang gadis adalah tanda setuju sebab gadis lebih banyak malu ketimbang janda.
13. Kawinilah gadis-gadis, sesungguhnya mereka lebih sedap mulutnya dan lebih banyak melahirkan serta lebih rela menerima (pemberian) yang sedikit. (HR. Ath-Thabrani)
14. Sebaik-baik wanita ialah yang paling ringan mas kawinnya. (HR. Ath-Thabrani)
15. Allah ‘Azza wajalla berfirman (dalam hadits Qudsi): “Apabila Aku menginginkan untuk menggabungkan kebaikan dunia dan akhirat bagi seorang muslim maka Aku jadikan hatinya khusyuk dan lidahnya banyak berzikir. Tubuhnya sabar dalam menghadapi penderitaan dan Aku jodohkan dia dengan seorang isteri mukminah yang menyenangkannya bila ia memandangnya, dapat menjaga kehormatan dirinya, dan memelihara harta suaminya bila suaminya sedang tidak bersamanya. (HR. Ath-Thahawi)
16. Tiada sah pernikahan kecuali dengan (hadirnya) wali dan dua orang saksi dan dengan mahar (mas kawin) sedikit maupun banyak. (HR. Ath-Thabrani)
17. Barangsiapa menjanjikan pemberian mas kawin kepada seorang wanita dan berniat untuk tidak menepatinya maka dia akan berjumpa dengan Allah Ta’ala sebagai seorang pezina. Barangsiapa berhutang tetapi sudah berniat untuk tidak melunasi hutangnya maka dia akan menghadap Allah ‘Azza wajalla sebagai seorang pencuri. (HR. Ath-Thabrani)
18. Janganlah seorang isteri memuji-muji wanita lain di hadapan suaminya sehingga terbayang bagi suaminya seolah-olah dia melihat wanita itu. (HR. Bukhari)
19. Janganlah seorang isteri minta cerai dari suaminya tanpa alasan (sebab yang dibenarkan), niscaya dia tidak akan mencium bau surga yang baunya dapat dirasakan pada jarak tempuh empat puluh tahun. (HR. Ibnu Majah)
20. Seorang isteri yang ketika suaminya wafat meridhoinya maka dia (isteri itu) akan masuk surga. (HR. Al Hakim dan Tirmidzi)
21. Allah Swt kelak tidak akan memandang (memperhatikan) seorang wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya meskipun selamanya dia membutuhkan suaminya. (HR. Al Hakim)
22. Hak suami atas isteri ialah tidak menjauhi tempat tidur suami dan memperlakukannya dengan benar dan jujur, mentaati perintahnya dan tidak ke luar (meninggalkan) rumah kecuali dengan ijin suaminya, tidak memasukkan ke rumahnya orang-orang yang tidak disukai suaminya. (HR. Ath-Thabrani)
23. Tidak sah puasa (puasa sunah) seorang wanita yang suaminya ada di rumah, kecuali dengan seijin suaminya. (Mutafaq’alaih)
24. Tidak dibenarkan seorang wanita memberikan kepada orang lain dari harta suaminya kecuali dengan ijin suaminya. (HR. Ahmad)
25. Apabila seorang dari kamu hendak meminang seorang wanita dan dapat melihat bagian-bagian dari tubuhnya, hendaklah melakukannya. (HR. Ahmad)
Keterangan:
Islam menentukan batas yang boleh dilihat, demi kehormatan kaum wanita. Laki-laki yang hendak meminangnya hanya diperbolehkan melihat wajah dan kedua telapak tangannya. Hal itu sudah dianggap cukup mewakili seluruh tubuhnya. Kepada lelaki itu diberi kesempatan melihat batas yang. diperbolehkan itu lebih lama dari biasa, dengan harapan mungkin hal itu akan mendorong minatnya untuk mengawininya. Di dalam syarh Al-Imam An-Nawawi pada shahih Muslim disebutkan bahwa izin untuk melihat ini tidak harus dengan persetujuan wanita itu, dan sebaiknya dilakukan tanpa sepengetahuannya, karena hal itu mutlak diizinkan oleh Rasulullah Saw. tanpa syarat keridhaannya. Biasanya wanita akan malu untuk memberikan izin. Hal ini untuk menjaga agar tidak melukai perasaannya, kalau setelah melihatnya, lelaki itu kemudian mengundurkan diri. Karena itulah dianjurkan untuk melihat tanpa sepengetahuan si wanita sebelum melakukan peminangan.
26. Tidak dibenarkan manusia sujud kepada manusia, dan kalau dibenarkan manusia sujud kepada manusia, aku akan memerintahkan wanita sujud kepada suaminya karena besarnya jasa (hak) suami terhadap isterinya. (HR. Ahmad)
27. Bila seorang menggauli isterinya janganlah segan untuk mengucapkan doa:
“Ya Allah, jauhkanlah aku dari setan dan jauhkan setan dari apa yang Engkau berikan rezeki bagiku (anak).” Sesungguhnya kalau seandainya Allah menganugerahkan bagi mereka anak maka anak tersebut tidak akan diganggu setan sama sekali. (HR. Bukhari)
28. Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah Saw, “Apa hak isteri terhadap suaminya?” Nabi Saw menjawab, “Memberi isteri makan bila kamu makan, memberinya pakaian bila kamu berpakaian, tidak boleh memukul wajahnya, tidak boleh menjelek-jelekkannya dan jangan menjauhinya kecuali dalam lingkungan rumahmu. (HR. Abu Dawud)
29. Apabila di antara kamu ada yang bersenggama dengan isterinya hendaknya lakukanlah dengan kesungguhan hati. Apabila selesai hajatnya sebelum selesai isterinya, hendaklah dia sabar menunggu sampai isterinya selesai hajatnya. (HR. Abu Ya’la)
Keterangan:
Hendaknya suami dan istri sama-sama merasakan kepuasan dan sama-sama mencapai ejakulasi.
30. Apabila seorang di antara kamu menggauli isterinya, janganlah menghinggapinya seperti burung yang bertengger sebentar lalu pergi. (HR. Aththusi)
31. Janganlah kamu menggauli isteri sebagaimana unta atau keledai, tetapi hendaklah bercumbu dan bercengkerama terlebih dahulu.
Keterangan:
Yakni tidak langsung melakukan hubungan intim sebelum pemanasan dahulu, diantaranya bergurau, bercumbu dan membelai mesra istri.
32. Seburuk-buruk kedudukan seseorang di sisi Allah pada hari kiamat ialah orang yang menggauli isterinya dan isterinya menggaulinya dengan cara terbuka lalu suaminya mengungkapkan rahasia isterinya kepada orang lain. (HR. Muslim)
33. Sebaik-baik kamu adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik dari kamu terhadap keluargaku. Orang yang memuliakan kaum wanita adalah orang yang mulia, dan orang yang menghina kaum wanita adalah orang yang tidak tahu budi. (HR. Abu ‘Asaakir)
34. Janganlah seorang laki-laki mukmin membenci isterinya yang beriman. Bila ada perangai yang tidak disukai, dia pasti ridha (senang) dengan perangainya yang lain. (HR. Muslim)
35. Isteri yang paling besar berkahnya ialah yang paling ringan tanggungannya. (HR. Ahmad dan Al Hakim)
36. Sesungguhnya wanita seumpama tulang rusuk yang bengkok. Bila kamu membiarkannya (bengkok) kamu memperoleh manfaatnya dan bila kamu berusaha meluruskannya maka kamu mematahkannya. (HR. Ath-Thahawi)
37. Hindun, ibunya Muawiyah, bertanya kepada Nabi Saw, “Ya Rasulullah, Abu Sufyan suamiku seorang yang pelit, apakah aku boleh mengambil uangnya sedikit secara sembunyi-sembunyi?” Nabi Saw menjawab, “Ambillah dengan cara yang makruf (baik) untuk mencukupi kebutuhanmu dan kebutuhan anak-anakmu.” (HR. Bukhari)
38. Rasulullah Saw melarang azal terhadap isteri kecuali dengan persetujuannya. (HR. Ahmad)
Penjelasan:
Adapun budak yang diperistrikan dibolehkan azal bagi laki-laki kalau tidak menghendaki keturunan daripadanya.
39. Allah melaknat suami yang mengambil laki-laki lain untuk mengawini bekas isterinya yang sudah cerai tiga talak supaya bisa dirujuk kembali olehnya. Jadi perkawinan itu sekedar tipu muslihat bagi pengesahan rujuk. Orang yang mau disuruh membantu tipu daya dengan mengawini lalu dicerai (tidak digauli) juga dilaknat Allah. (HR. Bukhari dan Muslim)
40. Rasulullah Saw melarang kawin mut’ah. (HR. Bukhari)
Penjelasan:
Kawin mut’ah ialah kawin untuk waktu tertentu atau disebut kawin kontrak.
41. Talak (perceraian) adalah suatu yang halal yang paling dibenci Allah. (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
42. Ada tiga perkara yang kesungguhannya adalah kesungguhan (serius) dan guraunya (main-main) adalah kesungguhan (serius), yaitu perceraian, nikah dan rujuk. (HR. Abu Hanifah)
Penjelasan:
Jadi dilarang bergurau (main-main) dalam ketiga perkara diatas.
43. Apabila suami mengajak isterinya (bersenggama) lalu isterinya menolak melayaninya dan suami sepanjang malam jengkel maka (isteri) dilaknat malaikat sampai pagi. (Mutafaq’alaih)
44. Terkutuklah siapa-siapa yang menyetubuhi isterinya lewat duburnya. (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
45. Allah tidak akan melihat (memperhatikan) seorang lelaki yang menyetubuhi laki-laki lain (homoseks) atau yang menyetubuhi isteri pada duburnya. (HR. Tirmidzi)
46. Saling berwasiatlah kalian tentang kaum wanita dengan baik-baik. Mereka itu adalah tawanan di tanganmu. Tiada kalian bisa menguasai apa-apa dari mereka, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji (zina), pisahkanlah diri kalian dari tempat tidur mereka atau lakukan pemukulan yang tidak membekas. Apabila mereka mentaatimu maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Kalian punya hak atas mereka dan mereka pun punya hak atas kalian. Hak kalian atas mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan tempat tidur kalian diinjak oleh orang yang tidak kalian sukai, dan hak mereka atas kalian adalah memberi sandang-pangan kepada mereka (isteri-isterimu) dengan yang baik-baik. (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)
Keterangan:
Di dalam buku “Ketentuan Nafkah Istri dan Anak” karya Drs. Muhammad Thalib, disebutkan bahwa ketentuan nafkah untuk istri diantaranya adalah:
- Keperluan makan dan minum
- Keperluan pakaian
- Keperluan pengobatan dan pemeliharaan kesehatan
Selain itu, suami berkewajiban pula menyediakan tempat tinggal untuk istri dan diri sendiri sesuai dengan kemampuannya, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah swt didalam Al Qur’an, “Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.” (Surat 65. ATH THALAAQ – Ayat 6)
detikcom : Tevez Lewatkan Arsenal
title : Tevez Lewatkan Arsenal
summary : Menghadapi Arsenal di akhir pekan, kekuatan Manchester City di lini depan akan berkurang. Soalnya Carlos Tevez bakalan absen lantaran masih berkutat dengan cedera. (read more)
QS. AN NISAA’ : 34
Kitab Keutamaan Lailatul Qadar
Bab 1: Keutamaan Lailatul Qadar Allah berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan, tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (al-Qadr: 1-5)
Ibnu ‘Uyainah berkata, “Apa yang disebutkan di dalam AI-Qur’an dengan kata ‘Maa adraaka’ ‘apakah yang telah memberitahukan kepadamu’ sesungguhnya telah diberitahukan oleh Allah. Apa yang disebutkan dengan kata kata ‘Maa yudriika’ ‘apakah yang akan memberitahukan kepadamu’, maka Allah belum memberitahukannya.”[]
(Saya berkata, “Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah yang tertera pada nomor 26 di muka.”)
Bab 2: Mencari Lailatul Qadar pada Tujuh Malam yang Terakhir
Bab 3: Mencari Lailatul Qadar pada Malam yang Ganjil dalam Sepuluh Malam Terakhir
Dalam hal ini terdapat riwayat Ubadah.[]
987. Aisyah r.a. berkata, “Rasulullah ber’itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, dan beliau bersabda, ‘Carilah malam qadar pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.”
988. Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, “Carilah Lailatul Qadar pada malam sepuluh yang terakhir dari (bulan) Ramadhan. Lailatul Qadar itu pada sembilan hari yang masih tersisa,[] tujuh yang masih tersisa, dan lima yang masih tersisa.” (Yakni Lailatul Qadar 2/255).
989. Ibnu Abbas berkata, “Carilah pada tanggal dua puluh empat.”[]
Bab 4: Dihilangkannya Pengetahuan tentang Tanggal Lailatul Qadar karena Adanya Orang yang Bertengkar
990. Ubadah ibnush-Shamit berkata, “Nabi keluar untuk memberitahukan kepada kami mengenai waktu tibanya Lailatul Qadar. Kemudian ada dua orang lelaki dari kaum muslimin yang berdebat. Beliau bersabda, ‘(Sesungguhnya aku 1/18) keluar untuk memberitahukan kepadamu tentang waktu datangnya Lailatul Qadar, tiba-tiba si Fulan dan si Fulan berbantah-bantahan. Lalu, diangkatlah pengetahuan tentang waktu Lailatul Qadar itu, namun hal itu lebih baik untukmu. Maka dari itu, carilah dia (Lailatul Qadar) pada malam kesembilan, ketujuh, dan kelima.’ (Dalam satu riwayat: Carilah ia pada malam ketujuh, kesembilan, dan kelima).”[]
Bab 5: Amalan pada Sepuluh Hari Terakhir dalam Bulan Ramadhan
991. Aisyah r.a. berkata, “Nabi apabila telah masuk sepuluh malam (yang akhir dari bulan Ramadhan) beliau mengikat sarung beliau,[] menghidupkan malam, dan membangunkan istri beliau.”
Catatan Kaki:
Di-maushul-kan oleh Muhammad bin Yahya bin Abu Umar di dalam Kitab Al-Iman, “Telah diinformasikan kepada kami oleh Sufyan bin Uyainah. Lalu, ia menyebutkan riwayat itu.”
Yaitu, hadits Ubadah yang maushul yang disebutkan sesudah bab ini.
Sebagai badal dari perkataan ‘al-Asyr al-awaakhir’ ’sepuluh hari terakhir’. Sembilan hari yang masih tersisa, maksudnya tanggal dua puluh satu, tujuh hari yang masih tersisa maksudnya tanggal dua puluh tiga, dan lima hari yang masih tersisa maksudnya tanggal dua puluh lima.
Riwayat ini mauquf (yakni perkataan Ibnu Abbas sendiri), tetapi dirafakan oleh Ahmad. Hadits ini telah ditakhrij di dalam Silsilatul Ahaditsish Shahihah (nomor 1471). Al-Hafizh berkata, “Terdapat kesulitan mengenai perkataan ini yang di dalam riwayat lain dikatakan pada tanggal ganjil. Kesulitan ini dijawab dengan mengkompromikan bahwa lafal yang lahirnya menunjukkan genap itu adalah dihitung dari akhir bulan, sehingga malam dua puluh empat (yang genap) itu adalah malam ketujuh (dihitung dari belakang).”
Al-Hafizh berkata di dalam Kitab al-Iman di dalam al-Fath, “Demikianlah dalam kebanyakan riwayat, dengan mendahulukan lafal sab ‘tujuh’ daripada tis ’sembilan’. Hal ini mengisyaratkan bahwa harapan terjadinya Lailatul Qadar pada tanggal ketujuh (dari belakang, yakni dua puluh tiga) itu lebih kuat mengingat dipentingkannya tanggal itu dengan disebutkan di depan. Akan tetapi, di dalam riwayat Abu Nu’aim di dalam al-Mustakhraj lafal tis secara berurutan.” Saya (al-Albani) katakan bahwa terdapat riwayat penyusun (Imam Bukhari) di sini yang terluput dikomentari, sebagaimana Anda lihat. Kemudian al-Hafizh lupa mensyarah riwayat ini di sini. Ia tidak menyebutkan di sana, karena ia menyebutkan di sini bahwa riwayat lain di sisi penyusun di dalam Al-Iman dengan lafal, “Carilah ia pada malam sembilan, tujuh, dan lima.” Yakni, dengan mendahulukan lafal sembilan daripada tujuh, demikian pula syarahnya di sini. Seakan-akan terjadi kerancuan di sisinya antara riwayat Imam Bukhari di sini dengan riwayat Abu Nu’aim yang disebutkan di sana. Hanya Allahlah yang dapat memberikan perlindungan.
Yakni, menjauhi hubungan biologis dengan istri beliau. Peringatan: Imam Nawawi membawakan hadits ini pada dua tempat dalam kitabnya Riyadhush Shalihin, dan pada tempat pertama ia menambahkan sesudah perkataan “lailahu” dengan “kullahu”, dan menisbatkannya kepada Muttafaq’alaih (Bukhari dan Muslim). Tetapi, tidak saya jumpai tambahan ini di dalam riwayat kedua syekh itu dan lainnya. Namun, diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad (6/41).
Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari – M. Nashiruddin Al-Albani
Kitab Iman
Bab Ke-1: Sabda Nabi saw., “Islam itu didirikan atas lima perkara.”[] Iman itu adalah ucapan dan perbuatan. Ia dapat bertambah dan dapat pula berkurang. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada)” (al-Fath: 4), “Kami tambahkan kepada mereka petunjuk.”(al-Kahfi: 13), “Allah akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk.” (Maryam: 76), “Orang-orang yang mendapat petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan kepada mereka (balasan) ketakwaannya” (Muhammad: 17), “Dan supaya orang yang beriman bertambah imannya” (al-Muddatstsir: 31), “Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surah ini? Adapun orang-orang yang beriman, maka surah ini menambah imannya.” (at-Taubah: 124), “Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka, maka perkataan itu menambah keimanan mereka.” (Ali Imran: 173), dan “Yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan (kepada Allah).” (al-Ahzab: 22) Mencintai karena Allah dan membenci karena Allah adalah sebagian dari keimanan.
1.[] Umar bin Abdul Aziz menulis surat kepada Adi bin Adi sebagai berikut, “Sesungguhnya keimanan itu mempunyai beberapa kefardhuan (kewajiban), syariat, had (yakni batas/hukum), dan sunnah. Barangsiapa mengikuti semuanya itu maka keimanannya telah sempurna. Dan barangsiapa tidak mengikutinya secara sempurna, maka keimanannya tidak sempurna. Jika saya masih hidup, maka hal-hal itu akan kuberikan kepadamu semua, sehingga kamu dapat mengamalkan secara sepenuhnya. Tetapi, jika saya mati, maka tidak terlampau berkeinginan untuk menjadi sahabatmu.” Nabi Ibrahim a.s. pernah berkata dengan mengutip firman Allah, “Walakin liyathma-inna qalbii” ‘Agar hatiku tetap mantap [dengan imanku]‘. (al-Baqarah: 260)
2.[] Mu’adz pernah berkata kepada kawan-kawannya, “Duduklah di sini bersama kami sesaat untuk menambah keimanan kita.”
3.[] Ibnu Mas’ud berkata, “Yakin adalah keimanan yang menyeluruh.”
4.[] Ibnu Umar berkata, “Seorang hamba tidak akan mencapai hakikat takwa yang sebenarnya kecuali ia dapat meninggalkan apa saja yang dirasa tidak enak dalam hati.”
5.[] Mujahid berkata, “Syara’a lakum” (Dia telah mensyariatkan bagi kamu) (asy-Syuura: 13), berarti, “Kami telah mewasiatkan kepadamu wahai Muhammad, juga kepadanya[] untuk memeluk satu macam agama.”
6.[] Ibnu Abbas berkata dalam menafsiri lafaz “Syir’atan wa minhaajan”, yaitu jalan yang lempang (lurus) dan sunnah.
7.[] “Doamu adalah keimananmu sebagaimana firman Allah Ta’ala yang artinya, “Katakanlah, Tuhanku tidak mengindahkan (memperdulikan) kamu, melainkan kalau ada imanmu.” (al-Furqan: 77). Arti doa menurut bahasa adalah iman.
5. Ibnu Umar berkata, “Rasulullah saw bersabda, ‘Islam dibangun di atas lima dasar: 1) bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah, dan bahwa Nabi Muhammad adalah Utusan Allah; 2) menegakkan shalat; 3) membayar zakat; 4) haji; dan 5) puasa pada bulan Ramadhan.’”
Bab Ke-2: Perkara-Perkara Iman dan firman Allah, “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan. Tetapi, sesungguhnya kebajikan itu ialah orang yang beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan), dan orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa. “(al-Baqarah: 177) Dan firman Allah, “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman.” (al-Mu’miniin: 1)
6. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda, “Iman itu ada enam puluh lebih cabangnya, dan malu adalah salah satu cabang iman.”[]
Bab Ke-3: Orang Islam Itu Ialah Seseorang yang Orang-Orang Islam Lain Selamat dari Ucapan lisannya dan Perbuatan Tangannya
7. Abdullah bin Umar r.a. mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, “Orang Islam itu adalah orang yang orang-orang Islam lainnya selamat dari lidah dan tangannya; dan orang yang berhijrah (muhajir) adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah.”
Bab Ke-4: Islam Manakah yang Lebih Utama?
8. Abu Musa r.a. berkata, “Mereka (para sahabat) bertanya, Wahai Rasulullah, Islam manakah yang lebih utama?’ Beliau menjawab, ‘Orang yang orang-orang Islam lainnya selamat dari lidah dan tangannya. “‘
Bab Ke-5: Memberikan Makanan Itu Termasuk Ajaran Islam
9. Abdullah bin Amr r.a. mengatakan bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah saw., “Islam manakah yang lebih baik?” Beliau bersabda, “Kamu memberikan makanan dan mengucapkan salam atas orang yang kamu kenal dan tidak kamu kenal.”
Bab Ke-6: Termasuk Iman Ialah Apabila Seseorang Itu Mencintai Saudaranya (Sesama Muslim) Sebagaimana Dia Mencintai Dirinya Sendiri
10. Anas r.a. mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda, “Tidak beriman salah seorang di antaramu sehingga ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri.”
Bab Ke-7: Mencintai Rasulullah saw. Termasuk Keimanan
11. Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Demi Zat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya (kekuasaan-Nya), salah seorang di antara kamu tidak beriman sehingga saya lebih dicintai olehnya daripada orang tua dan anaknya.”
12. Anas r.a. berkata, “Nabi saw. bersabda, ‘Salah seorang di antaramu tidak beriman sehingga saya lebih dicintai olehnya daripada orang tuanya, anaknya, dan semua manusia.’”
Bab Ke-8: Manisnya Iman
13. Dari Anas r.a. bahwa Nabi saw. bersabda, “Tiga hal yang apabila terdapat pada diri seseorang maka ia mendapat manisnya iman yaitu Allah dan Rasul-Nya lebih dicintai olehnya daripada selain keduanya, mencintai seseorang hanya karena Allah, dan ia benci untuk kembali ke dalam kekafiran (1/11) sebagaimana bencinya untuk dicampakkan ke dalam neraka.”
Bab Ke-9: Tanda Keimanan Ialah Mencintai Kaum Anshar
14. Dari Anas r.a. bahwa Nabi saw bersabda, “Tanda iman adalah mencintai orang-orang Anshar dan tanda munafik adalah membenci orang-orang Anshar”
Bab Ke-10:
15. Dari Ubadah bin Shamit r.a – Ia adalah orang yang menyaksikan yakni ikut bertempur dalam Perang Badar (bersama Rasulullah saw. 4/251). Ia adalah salah seorang yang menjadi kepala rombongan pada malam baiat Aqabah – (dan dari jalan lain: Sesungguhnya aku adalah salah satu kepala rombongan yang dibaiat oleh Rasulullah saw.) bahwa Rasulullah saw. bersabda dan di sekeliling beliau ada beberapa orang sahabatnya (Dalam riwayat lain : ketika itu kami berada di sisi Nabi saw dalam suatu majelis 8/15) [dalam suatu rombongan, lalu beliau bersabda 8/18, "Kemarilah kalian"], “Berbaiatlah kamu kepadaku (dalam riwayat lain: Kubaiat kamu sekalian) untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, tidak mencuri, tidak berzina, dan tidak membunuh anak-anakmu (dan kamu tidak akan merampas). Jangan kamu bawa kebohongan yang kamu buat-buat antara kaki dan tanganmu, dan janganlah kamu mendurhakai(ku) dalam kebaikan. Barangsiapa di antara kamu yang menepatinya, maka pahalanya atas Allah. Barang siapa yang melanggar sesuatu dari itu dan dia dihukum (karenanya) di dunia, maka hukuman itu sebagai tebusannya (dan penyuci dirinya). Dan, barangsiapa yang melanggar sesuatu dari semua itu kemudian ditutupi oleh Allah (tidak terkena hukuman), maka hal itu terserah Allah. Jika Dia menghendaki, maka Dia memaafkannya. Dan, jika Dia menghendaki, maka Dia akan menghukumnya.” (Ubadah berkata ), “Maka kami berbaiat atas hal itu.”
Bab Ke- 11: Lari dari Berbagai Macam Fitnah adalah Sebagian dan Agama
(Imam Bukhari mengisnadkan dalam bab ini hadits Abu Sa’id al-Khudri yang akan datang kalau ada izin Allah dalam Al Manaqib 61/25 – Bab”)
Bab Ke-12: Sabda Nabi Saw., “Aku lebih tahu di antara kamu semua tentang Allah”[], dan bahwa pengetahuan (ma’rifah ) ialah perbuatan hati sebagaimana firman Allah, “Walaakin yuaakhidzukum bimaa kasabat quluubukum ‘Tetapi Allah menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang disengaja (untuk bersumpah) dalam hatimu’.” (al-Baqarah: 225)
16. Aisyah r.a. berkata, “Apabila Rasulullah saw. menyuruh mereka, maka beliau menyuruh untuk beramal sesuai dengan kemampuan. Mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami tidak seperti keadaan engkau wahai Rasulullah, karena Allah telah mengampuni engkau terhadap dosa yang terdahulu dan terkemudian.’ Lalu beliau marah hingga kemarahan itu diketahui (tampak) di wajah beliau. Kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya orang yang paling takwa dan paling kenal tentang Allah dari kamu sekalian adalah saya.’”
Bab Ke-13: Barangsiapa yang Benci untuk Kembali kepada Kekufuran Sebagaimana Kebenciannya jika Dilemparkan ke dalam Neraka adalah Termasuk Keimanan
(Imam Bukhari mengisnadkan dalam bab ini hadits Anas yang telah disebutkan pada nomor 13).
Bab Ke-14: Kelebihan Ahli Iman dalam Amal Perbuatan
17. Abu Said al-Khudri berkata, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Ketika aku tidur, aku bermimpi manusia. Diperlihatkan kepadaku mereka memakai bermacam-macam baju, ada yang sampai susu, dan ada yang (sampai 4/201) di bawah itu. Umar ibnul Khaththab diperlihatkan juga kepadaku dan ia memakai baju yang ditariknya.’ Mereka berkata, ‘Apakah takwilnya, wahai Rasulullah?’ Nabi bersabda, ‘Agama.’”
Bab Ke-15: Malu Termasuk Bagian dari Iman
18. Salim bin Abdullah dari ayahnya, mengatakan bahwa Rasulullah saw lewat pada seorang Anshar yang sedang memberi nasihat (dalam riwayat lain: menyalahkan 7/100) saudaranya perihal malu. (Ia berkata, “Sesungguhnya engkau selalu merasa malu”, seakan-akan ia berkata, “Sesungguhnya malu itu membahayakanmu.”) Lalu, Rasulullah saw. bersabda, “Biarkan dia, karena malu itu sebagian dari iman.”
Bab Ke-16: Firman Allah “Jika mereka bertobat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan.” (at-Taubah: 5)
19. Ibnu Umar ra. mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Saya diperintah untuk memerangi manusia sehingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah dan sesungguhnya Muhammad itu adalah utusan Allah, mendirikan shalat, dan memberikan zakat. Apabila mereka telah melakukan itu, maka terpelihara daripadaku darah dan harta mereka kecuali dengan hak Islam, dan hisab mereka atas Allah.”
Bab Ke-17: Orang yang mengatakan bahwa sesungguhnya keimanan itu adalah amal perbuatan, berdasarkan pada firman Allah Ta’ala, “Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan (dalam kehidupan).” (az-Zukhruf: 72)
8.[] Ada beberapa orang dari golongan ahli ilmu agama mengatakan bahwa apa yang difirmankan oleh Allah Ta’ala dalam surah al-Hijr ayat 92-93, “Fawarabbika lanas-alannahum ajma’iina ‘ammaa kaanuu ya’maluuna” ‘Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua, tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu’, adalah tentang kalimat “laa ilaaha illallaah” ‘Tiada Tuhan selain Allah’. Dan firman Allah, “Limitsli haadzaa falya’malil ‘aamiluun” ‘Untuk kemenangan semacam ini hendaklah berusaha orang-orang yang bekerja’.” (ash-Shaaffat: 61)
20. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah saw. ditanya, “Apakah amal yang paling utama?” Beliau menjawab, “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ditanyakan lagi, “Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Jihad (berjuang) di jalan Allah.” Ditanyakan lagi, “Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Haji yang mabrur.”
Bab Ke-18: Jika masuk Islam tidak dengan sebenar-benarnya tetapi karena ingin selamat atau karena takut dibunuh. Hal tersebut dapat terjadi, karena Allah telah berfirman, “Orang-orang Badui itu berkata, ‘Kami telah beriman.’ Katakanlah (wahai Muhammad), ‘Kamu belum beriman, tetapi katakanlah, ‘Kami telah tunduk.” (al-Hujuurat: 14). Dan, jika masuk Islam dengan sebenar-benarnya, maka hal itu didasarkan pada firman Allah, “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam” (Ali Imran: 19), “Dan barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidak akan diterima (agama itu) daripadanya.”(Ali-Imran: 85)
21. Dari Sa’ad r.a. bahwa Rasulullah saw. memberikan kepada sekelompok orang, dan Sa’ad sedang duduk, lalu Rasulullah saw meninggalkan seorang laki-laki (Beliau tidak memberinya, dan 2/131). Lelaki itu adalah orang yang paling menarik bagi saya (lalu saya berjalan menuju Rasulullah saw. dan saya membisikkan kepadanya) lantas saya berkata, “wahai Rasulullah, ada apakah engkau terhadap Fulan? Demi Allah saya melihat dia seorang mukmin.” Beliau berkata, “Atau seorang muslim.” Saya diam sebentar, kemudian apa yang saya ketahui dari Beliau itu mengalahkan saya, lalu saya ulangi perkataan saya. Saya katakan, “Ada apakah engkau terhadap Fulan? Demi Allah saya melihatnya sebagai sebagai seorang mukmin.” Beliau berkata, “Atau seorang muslim”. Saya diam sebentar, kemudian apa yang saya ketahui dari Beliau mengalahkan saya, dan Rasulullah saw. mengulang kembali perkataannya. (Dan dalam satu riwayat disebutkan: kemudian Rasulullah saw. menepukkan tangannya di antara leher dan pundakku). Kemudian beliau bersabda, “(Kemarilah) wahai Sa’ad! Sesungguhnya saya memberikan kepada seorang laki-laki sedang orang lain lebih saya cintai daripada dia, karena saya takut ia dicampakkan oleh Allah ke dalam neraka.”
Abu Abdillah berkata, “Fakubkibuu ‘dibolak-balik’. Mukibban, seseorang itu akabba apabila tindakannya tidak sampai menjadi kenyataan terhadap seseorang lainnya. Apabila tindakan itu terjadi dalam kenyataan, maka saya katakan, “Kabbahul-Laahu bi wajhihi ‘Allah mencampakkan wajahnya’, wa kababtuhu ana ‘dan saya mencampakkannya’.” [Abu Abdillah berkata, "Shalih bin Kaisan[] lebih tua daripada az-Zuhri, dan dia telah mendapati Ibnu Umar” 2/132].
Bab ke-19: Salam Termasuk Bagian Dari Islam
9.[] Ammar berkata, “Ada tiga perkara yang barangsiapa yang dapat mengumpulkan ketiga hal itu dalam dirinya, maka ia telah dapat mengumpulkan keimanan secara sempurna. Yaitu, memperlakukan orang lain sebagaimana engkau suka dirimu diperlakukan oleh orang lain, memberi salam terhadap setiap orang (yang engkau kenal maupun yang tidak engkau kenal), dan mengeluarkan infak di jalan Allah, meskipun hanya sedikit.”
(Saya [Al-Albani] mengisnadkan dalam bab ini hadits yang telah disebutkan di muka pada nomor 9 [bab 5]).
Bab Ke-20: Mengkufuri Suami, dan Kekufuran di Bawah Kekufuran
Dalam bab ini terdapat riwayat Abu Said dari Nabi saw. (Saya katakan, “Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya sepotong dari hadits Ibnu Abbas yang akan disebutkan pada [16 - al-Kusuf / 8 - Bab]).”
Bab Ke-21: Kemaksiatan Termasuk Perbuatan Jahiliah, dan Pelakunya tidak Dianggap Kafir Kecuali Jika Disertai dengan Kemusyrikan, mengingat sabda Nabi saw., “‘Sesungguhnya kamu adalah orang yang ada sifat kejahiliahan dalam dirimu’.” Dan firman Allah Ta’ala, ‘Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya’.” (an-Nisaa’: 48)
Bab Ke-22: “Apabila Dua Golongan Kaum Mukminin Saling Berperang, Maka Damaikanlah Antara Keduanya Itu” (al-Hujuraat : 9), dan Mereka Itu Tetap Dinamakan Kaum Mukminin.
22. Ahnaf bin Qais berkata, “Aku pergi (dengan membawa senjataku pada malam-malam fitnah 8/92) hendak memberi pertolongan kepada orang lain, (dalam riwayat lain: anak paman Rasulullah saw.) kernudian aku bertemu Abu Bakrah, lalu ia bertanya, ‘Hendak ke manakah kamu?’ Aku menjawab, ‘Aku hendak memberi pertolongan kepada orang ini.’ Abu Bakrah berkata, ‘Kembali sajalah.’ Karena saya mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘Apabila dua orang Islam bertemu dengan pedangnya (berkelahi), maka orang yang membunuh dan orang yang dibunuh sama-sama di neraka.’ Lalu kami bertanya, ‘Ini yang membunuh, lalu bagaimanakah orang yang dibunuh?’ Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya ia (orang yang terbunuh) berkeinginan keras untuk membunuh temannya.’”
Bab Ke-23: Kezaliman yang Tingkatnya di Bawah Kezaliman
23. Abdullah (bin Mas’ud) berkata, “Ketika turun [ayat ini 8/481, 'Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman, mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk' (al-An'aam: 82), maka hal itu dirasa sangat berat oleh sahabat-sahabat Rasulullah saw. (Maka mereka berkata, 'Siapakah gerangan di antara kita yang tidak pernah menganiaya dirinya?' Lalu Allah menurunkan ayat, 'Sesungguhnya syirik itu adalah benar-benar kezaliman yang besar.' (Luqman: 13) (Dan dalam riwayat lain : Rasulullah saw. bersabda, Tidak seperti yang kamu katakan itu. (Mereka tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman). Itu ialah kemusyrikan. Apakah kamu tidak mendengar perkataan Luqman kepada anaknya bahwa sesungguhnya syirik itu adalah benar-benar kezaliman yang besar?)
Bab Ke-24: Tanda-Tanda Orang Munafik
24. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, 'Tanda tanda orang munafik itu ada tiga, yaitu apabila berbicara dia berdusta, apabila berjanji dia ingkar, dan apabila dipercaya dia berkhianat."
25. Abdullah bin Amr mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Empat (sikap 4/69) yang barangsiapa terdapat pada dirinya keempat sikap itu, maka dia adalah seorang munafik yang tulen. Barangsiapa yang pada dirinya terdapat salah satu dari sifat sifat itu, maka pada dirinya terdapat salah satu sikap munafik itu, sehingga dia meninggalkannya. Yaitu, apabila dipercaya dia berkhianat (dan dalam satu riwayat: apabila berjanji dia ingkar), apabila berbicara dia berdusta, apabila berjanji dia menipu, dan apabila bertengkar dia curang."
Bab Ke-25: Mendirikan Shalat Pada Malam Lailatul Qadar Termasuk Keimanan
26. Abu Hurairah r.a. berkata, "Rasulullah saw, bersabda, 'Barangsiapa yang menegakkan (shalat) pada malam Lailatul Qadar karena iman dan mencari keridhaan Allah, maka diampunilah dosanya yang telah lalu.'"
Bab Ke-26: Melakukan Jihad Termasuk Keimanan
27. Abu Hurairah mengatakan bahwa (dan dalam jalan lain disebutkan: Dia berkata, "Saya mendengar 3/203) Nabi saw. bersabda, 'Allah menjamin orang yang keluar di jalan Nya, yang tidak ada yang mengeluarkannya kecuali karena iman kepada Nya dan membenarkan rasul-rasul Nya, bahwa Dia akan memulangkannya dengan mendapatkan pahala atau rampasan (perang), atau Dia memasukkannya ke dalam surga. Kalau bukan karena akan memberatkan umatku, niscaya saya tidak duduk-duduk di belakang. (Dari jalan lain disebutkan: Demi Zat yang diriku berada dalam genggaman-Nya, kalau bukan karena khawatir bahwa banyak orang dari kaum mukminin tidak senang hatinya ketinggalan dari saya, dan saya tidak dapat mengangkut mereka, niscaya saya tidak akan tertinggal dari 3/ 203) pasukan [yang berperang di jalan Allah]. [Tetapi, saya tidak mendapatkan kendaraan dan tidak mendapatkan sesuatu untuk mengangkut mereka, dan berat bagi saya kalau mereka tertinggal dari saya 8/11]. [Dan demi Zat yang diriku berada dalam genggaman Nya 8/ 128] sesungguhnya saya ingin terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi, kemudian terbunuh lagi, kemudian dihidupkan lagi, kemudian terbunuh lagi.”
Bab Ke-27: Melakukan Sunnah Shalat Malam Bulan Ramadhan Termasuk Keimanan
28. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa menunaikan shalat malam Ramadhan (tarawih) karena iman dan mengharap keridhaan Allah, maka diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu.”
Bab Ke-28: Melakukan Puasa Ramadhan Karena Mengharap Keridhaan Allah Termasuk Keimanan
29. Abu Hurairah berkata, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan karena iman dan mencari keridhaan Allah, maka diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu.”
Bab Ke-29: Agama Itu Mudah,[] dan Sabda Nabi saw., “Agama yang Paling Dicintai Allah Ialah yang Lurus dan Lapang.”
30. Abu Hurairah mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda, “Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidak akan seseorang memberat-beratkan diri dalam beragama melainkan akan mengalahkannya. Maka, berlaku luruslah, berlaku sedanglah, bergembiralah, dan mintalah pertolongan pada waktu pagi, sore, dan sedikit pada akhir malam.”
Bab Ke-30: Shalat Termasuk Iman, dan Firman Allah, “Allah tidak akan menyia-nyiakan keimananmu”, yakni Shalatmu di Sisi Baitullah
31. Al-Barra’ mengatakan bahwa ketika Nabi saw. pertama kali tiba di Madinah, beliau singgah pada kakek-kakeknya atau paman-pamannya dari kaum Anshar. Beliau melakukan shalat dengan menghadap ke Baitul Maqdis selama enam belas bulan atau tujuh belas bulan. Tetapi, beliau senang kalau kiblatnya menghadap ke Baitullah. (Dan dalam satu riwayat disebutkan: dan beliau ingin menghadap ke Ka’bah 1/104). Shalat yang pertama kali beliau lakukan ialah shalat ashar, dan orang-orang pun mengikuti shalat beliau. Maka, keluarlah seorang laki-laki yang telah selesai shalat bersama beliau, lalu melewati orang-orang di masjid [dari kalangan Anshar masih shalat ashar dengan menghadap Baitul Maqdis] dan ketika itu mereka sedang ruku. Lalu laki-laki itu berkata, “Aku bersaksi demi Allah, sesungguhnya aku telah selesai melakukan shalat bersama Rasulullah saw dengan menghadap ke Mekah.” Maka, berputarlah mereka sebagaimana adanya itu menghadap ke arah Baitullah [sambil ruku 8/134], [sehingga mereka semua menghadap ke arah Baitullah].
Orang-orang Yahudi dan Ahli Kitab suka kalau Rasulullah saw. shalat dengan menghadap ke Baitul Maqdis. Maka, ketika beliau menghadapkan wajahnya ke arah Baitullah, mereka mengingkari hal itu, [lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat 144 surat al-Baqarah, "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit." Lalu, beliau menghadap ke arah Ka'bah. Maka, berkatalah orang-orang yang bodoh, yaitu orang-orang Yahudi, "Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?" Katakanlah, "Kepunyaan Allahlah timur dan barat. Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus." 7/104]. [Dan orang-orang yang telah meninggal dunia dan terbunuh dengan masih menghadap kiblat sebelum dipindahkannya kiblat itu, maka kami tidak tahu apa yang harus kami katakan tentang mereka, lalu Allah menurunkan ayat, "Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang" (Surat al-Baqarah - 143)].
Bab Ke-31: Baiknya Keislaman Seseorang
6.[] Abu Sa’id al-Khudri mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah saw bersabda, “Apabila seorang hamba (manusia) masuk Islam dan bagus keislamannya, maka Allah menghapuskan darinya segala kejelekan yang dilakukannya pada masa lalu. Sesudah itu berlaku hukum pembalasan. Yaitu, suatu kebaikan (dibalas) dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat; sedangkan kejelekan hanya dibalas sepadan dengan kejelekan itu, kecuali jika Allah memaafkannya.”
32. Abu Hurairah r.a. berkata, “Rasulullah saw bersabda, Apabila seseorang di antara kamu memperbaiki keislamannya, maka setiap kebaikan yang dilakukannya ditulis untuknya sepuluh kebaikan yang seperti itu hingga tujuh ratus kali lipat. Dan setiap kejelekan yang dilakukannya ditulis untuknya balasan yang sepadan dengan kejelekan itu.”
Bab Ke-32: Amalan dalam Agama yang Paling Dicintai Allah Azza wa Jalla Ialah yang Dilakukan Secara Konstan (Terus Menerus / Berkesinambungan)
33. Aisyah r.a. mengatakan bahwa Nabi saw: masuk ke tempatnya dan di sisinya ada seorang wanita [dari Bani Asad 2/48], lalu Nabi bertanya, “Siapakah ini?” Aisyah menjawab, “Si Fulanah [ia tidak pernah tidur malam], ia menceritakan shalatnya.” Nabi bersabda, “Lakukanlah [amalan] menurut kemampuanmu. Karena demi Allah, Allah tidak merasa bosan (dan dalam satu riwayat: karena sesungguhnya Allah tidak merasa bosan) sehingga kamu sendiri yang bosan. Amalan agama yang paling disukai-Nya ialah apa yang dilakukan oleh pelakunya secara kontinu (terus menerus / berkesinambungan).”
Bab Ke-33: Keimanan Bertambah dan Berkurang. Firman Allah, “Dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk” (al-Muddatstsir: 31) dan “Hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu” (al-Maa’idah: 3). Apabila seseorang meninggalkan sebagian dari kesempurnaan agamanya, maka agamanya tidaklah sempurna.
34. Anas r.a. mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, “Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, ‘Tidak ada Tuhan melainkan Allah’ dan di dalam hatinya ada kebaikan (7 – di dalam riwayat yang mu’alaaq: iman []) seberat biji gandum. Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, ‘Tidak ada Tuhan melainkan Allah’, sedang di dalam hatinya ada kebaikan seberat biji burr. Dan, akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, ‘Tidak ada Tuhan melainkan Allah’, sedang di hatinya ada kebaikan seberat atom.”
35. Umar ibnul-Khaththab r.a. mengatakan bahwa seorang Yahudi berkata (dan dalam suatu riwayat: beberapa orang Yahudi berkata 5/127) kepadanya, “Wahai Amirul Mu’minin, suatu ayat di dalam kitabmu yang kamu baca seandainya ayat itu turun atas golongan kami golongan Yahudi, niscaya kami jadikan hari raya.” Umar bertanya, “Ayat mana itu?” Ia menjawab, “Al-yauma akmaltu lakum diinakum wa atmamtu ‘alaikum ni’matii waradhiitu lakumul islaamadiinan” ‘Pada hari ini Aku sempurnakan bagimu agamamu dan Aku sempurnakan atasmu nikmat-Ku dan Aku rela Islam sebagai agamamu’.” Lalu Umar berkata, “Kami telah mengetahui hari itu dan tempat turunnya atas Nabi saw., yaitu beliau sedang berdiri di Arafah pada hari Jumat. [Demi Allah, saya pada waktu itu berada di Arafah].”
Bab Ke-34: Membayar Zakat adalah Sebagian dari Islam. Firman Allah, “Padahal mereka tidak disuruh kecuali menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus.”
36. Thalhah bin Ubaidillah r.a. berkata, “Seorang laki-laki (dalam satu riwayat disebutkan: seorang Arab dusun 2/225) penduduk Najd datang kepada Rasulullah saw. dengan morat-marit (rambut) kepalanya. Kami mendengar suaranya tetapi kami tidak memahami apa yang dikatakannya sehingga dekat. Tiba-tiba ia bertanya tentang Islam (di dalam suatu riwayat disebutkan bahwa ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, beri tahukanlah kepadaku, apa sajakah shalat yang diwajibkan Allah atas diriku?). Lalu Rasulullah saw. bersabda, “Shalat lima kali dalam sehari semalam.” Lalu ia bertanya lagi, “Apakah. ada kewajiban atasku selainnya?” Beliau bersabda, “Tidak, kecuali kalau engkau melakukan yang sunnah.” Rasulullah saw. bersabda, “Dan puasa (dan di dalam satu riwayat disebutkan: “Beri tahukanlah kepadaku, apa sajakah puasa yang diwajibkan Allah atasku?” Lalu beliau menjawab, “Puasa pada bulan”) Ramadhan.” Ia bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban atasku selainnya?” Beliau bersabda, “Tidak, kecuali sunnah.” [Lalu dia berkata, "Beri tahukanlah kepadaku, apakah zakat yang diwajibkan Allah atasku?" 2/225]. Thalhah berkata, “Rasulullah saw. menyebutkan kepadanya zakat” (Dan dalam satu riwayat disebutkan bahwa Rasulullah saw memberitahukan kepadanya tentang syariat-syariat Islam). Lalu dia bertanya, “Apakah ada kewajiban selainnya atas saya?” Beliau menjawab, “Tidak, kecuali jika engkau mau melakukan yang sunnah.” Kemudian laki-laki itu berpaling seraya berkata, “Demi Allah, saya tidak menambah dan tidak pula mengurangi [sedikit pun dari apa yang telah diwajibkan Allah atas diri saya] ini.” Rasulullah saw bersabda, “Berbahagialah dia, jika (dia) benar.”
Bab Ke-35: Mengantarkan Jenazah adalah Sebagian dari Keimanan
37. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang mengiringkan jenazah orang Islam karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah, dan ia bersamanya sehingga jenazah itu dishalati dan selesai dikuburkan, maka ia kembali mendapat pahala dua qirath yang masing-masing qirath seperti Gunung Uhud. Barangsiapa yang menyalatinya kemudian ia kembali sebelum dikuburkan, maka ia kembali dengan (pahala) satu qirath.”
Bab Ke-36: Kekhawatiran Orang yang Beriman jika Sampai Terhapus Amalnya Tanpa Disadarinya
9.[] Ibrahim at Taimi berkata, ‘Tidak pernah perkataanku sebelum aku melakukan (atau) aku menunjukkan amal perbuatanku, melainkan aku takut kalau-kalau aku nanti akan disudutkan oleh amalan yang tidak jadi aku lakukan.”
10.[] Ibnu Abi Mulaikah berkata, “Aku mengunjungi tiga puluh sahabat Nabi saw. dan masing-masing khawatir dengan munafik dan tak seorang pun di antara mereka yang mengatakan bahwa keimanannya sama kuatnya seperti yang ada pada Jibril dan Mikail.”
11.[] Al-Hasan al-Bashri berkata, ‘Tiada seorang pun yang takut akan hal itu (yakni kemunafikan) melainkan ia adalah orang mukmin yang sebenar-benarnya dan tiada seorang pun yang merasa aman akan hal itu melainkan ia pasti seorang yang munafik.”
38. Ziad berkata, “Aku bertanya kepada Wa-il tentang golongan Murji-ah,[] lalu dia berkata, ‘Aku diberi tahu oleh Abdullah bahwa Nabi saw bersabda’, “Mencaci maki orang muslim adalah fasik dan memeranginya adalah kafir.”
Bab Ke-37: Pertanyaan Malaikat Jibril kepada Nabi saw tentang iman, Islam, ihsan, pengetahuan tentang hari kiamat, dan keterangan yang diberikan Nabi saw. kepadanya, lalu beliau bersabda, “Malaikat Jibril as. datang untuk mengajarkan kepada kalian agama kalian.” Maka, Nabi saw. menganggap bahwa semuanya itu sebagai agama.[] Semua yang diterangkan Nabi saw. kepada tamu Abdul Qais (tersebut) termasuk keimanan. Dan firman Allah, “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidak akan diterima agama itu daripadanya. ” (Ali Imran : 85)
(Saya berkata, “Dalam hal ini Imam Bukhari meriwayatkan hadits Jibril yang diisyaratkan itu dari hadits Abu Hurairah yang akan datang [65-at-Tajsir/21-asSurah 2-Bab]“).
Abu Abdillah berkata, “Beliau menjadikan semua itu termasuk keimanan.”
Bab Ke-38:
(Saya berkata, “Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dan hadits Abu Sufyan yang panjang dalam dialognya dengan Heraklius sebagaimana yang akan disebutkan pada “56 – al-Jihad/102 – BAB…..”)”
Bab Ke-39: Keutamaan Orang yang Membersihkan Agamanya
39. An-Nu’man bin Basyir berkata, “Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya terdapat hal-hal musyabbihat (dan dalam satu riwayat: perkara-perkara musytabihat / samar, tidak jelas halal-haramnya, 3/ 4), yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Barangsiapa yang menjaga hal-hal musyabbihat, maka ia telah membersihkan kehormatan dan agamanya. Dan, barangsiapa yang terjerumus dalam syubhat, maka ia seperti penggembala di sekitar tanah larangan, hampir-hampir ia terjerumus ke dalamnya. (Dalam satu riwayat disebutkan bahwa barangsiapa yang meninggalkan apa yang samar atasnya dari dosa, maka terhadap yang sudah jelas ia pasti lebih menjauhinya; dan barangsiapa yang berani melakukan dosa yang masih diragukan, maka hampir-hampir ia terjerumus kepada dosa yang sudah jelas). Ketahuilah bahwa setiap raja mempunyai tanah larangan, dan ketahuilah sesungguhnya tanah larangan Allah adalah hal-hal yang diharamkan-Nya (dan dalam satu riwayat: kemaksiatan-kemaksiatan itu adalah tanah larangan Allah). Ketahuilah bahwa di dalam tubuh ada sekerat daging. Apabila daging itu baik, maka seluruh tubuh itu baik; dan apabila sekerat daging itu rusak, maka seluruh tubuh itu pun rusak. Ketahuilah, dia itu adalah hati.”
Bab Ke-40: Memberikan Seperlima dari Harta Rampasan Perang Termasuk Keimanan
40. Abi Jamrah berkata, “Aku duduk dengan Ibnu Abbas dan ia mendudukkan aku di tempat duduknya. Dia berkata, Tinggallah bersamaku sehingga aku berikan untukmu satu bagian dari hartaku.’ Maka, aku pun tinggal bersamanya selam dua bulan. (Dan dalam satu riwayat: ‘Aku menjadi juru bicara antara Ibnu Abbas dan masyarakat 1/ 30). (Kemudian pada suatu saat dia berkata kepadaku). (Dan dalam satu riwayat: Aku berkata kepada Ibnu Abbas, ‘Sesungguhnya aku mempunyai guci untuk membuat nabidz ‘minuman keras’, lalu aku meminumnya dengan terasa manis di dalam guci itu jika aku habis banyak. Kemudian aku duduk bersama orang banyak dalam waktu yang lama karena aku takut aku akan mengatakan sesuatu yang memalukan.’ (Lalu Ibnu Abbas berkata 5/116), ‘Sesungguhnya utusan Abdul Qais ketika datang kepada Nabi saw., beliau bertanya, ‘Siapakah kaum itu atau siapakah utusan itu?’ Mereka menjawab, ‘[Kami adalah satu suku dari 7/114] Rabi’ah.’ (Dan dalam satu riwayat: ‘Maka kami tidak dapat datang kepadamu kecuali pada setiap bulan Haram’ 4/157). Beliau bersabda, ‘Selamat datang kaum atau utusan (yang datang) tanpa tidak kesedihan dan penyesalan.” Mereka berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami tidak dapat datang kepada engkau kecuali pada bulan Haram, karena antara kita ada perkampungan ini yang (berpenghuni) kafir mudhar. [Kami datang kepadamu dari tempat yang jauh], maka perintahkanlah kami dengan perintah yang terperinci (dan dalam satu riwayat: dengan sejumlah perintah). [Kami ambil dari engkau dan 1/133] kami beri tahukan kepada orang-orang yang di belakang kami dan karenanya kami masuk surga [jika kami mengamalkannya' 8/217]. Mereka bertanya kepada beliau tantang minuman. Lalu beliau menyuruh mereka dengan empat perkara dan melarang mereka (dan dalam satu riwayat disebutkan bahwa beliau bersabda, ‘Aku perintahkan kamu dengan empat perkara dan aku larang kamu) dari empat perkara, yaitu aku perintahkan kamu beriman kepada Allah (Azza wa Jalla) saja.’ Beliau bertanya, ‘Tahukah kalian apakah iman kepada Allah sendiri itu? Mereka berkata, ‘Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.’ Beliau bersabda, ‘Bersaksi tidak ada Tuhan melainkan Allah dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah [dan beliau menghitung dengan jarinya 4/44], mendirikan shalat, memberikan zakat, puasa Ramadhan, dan kalian memberikan harta seperlima harta rampasan perang. Lalu, beliau melarang mereka dari empat hal yaitu (dan dalam satu riwayat: Janganlah kamu minum dalam) guci hijau, labu kering, pohon korma yang diukir, dan sesuatu yang dilumuri fir (empat hal ini adalah alat untuk membuat minuman keras).’ Barangkali beliau bersabda (juga), ‘Barang yang dicat.’ Dan beliau bersabda, ‘Peliharalah semua itu dan beri tahukanlah kepada orang yang di belakang kalian!”
Bab Ke-41: Keterangan tentang apa yang terdapat dalam hadits bahwa sesungguhnya semua amal perbuatan itu tergantung pada niat dan harapan memperoleh pahala dari Allah sesuai dengan apa yang diniatkannya. Bab ini meliputi keimanan, wudhu, shalat, zakat, haji, puasa, dan hukum-hukum. Allah berfirman, “Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing. ” (al-Israa’: 84)
10.[] Nafkah yang dikeluarkan seorang laki-laki untuk keluarganya dengan niat untuk memperoleh suatu pahala dari Allah adalah sedekah.
11.[] Nabi saw bersabda, “Tetapi jihad dan niat.”
Bab Ke-42: Sabda Nabi saw., “Agama adalah nasihat (kesetiaan) kepada Allah, Rasul-Nya, pemimpin-pemimpin kaum muslimin dan umat nya.”[] Dan firman Allah Ta’ala, “Apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul Nya.”(at-Taubah: 91)
41. Jarir bin Abdullah berkata, “Saya berbaiat kepada Rasulullah saw. untuk [bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, dan 3/27] mendirikan shalat, memberikan zakat, [mendengar dan patuh, lalu beliau mengajarkan kepadaku apa yang mampu kulakukan 8/122], dan memberi nasihat kepada setiap muslim.” Dan, menurut riwayat lain dari Ziyad bin Ilaqah, ia berkata, “Saya mendengar Jarir bin Abdullah berkata pada hari meninggalnya Mughirah bin Syu’bah. Ia (Jarir) berdiri, lalu memuji dan menyanjung Allah, lalu berkata, ‘Hendaklah kamu semua bertakwa kapada Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Juga hendaklah kamu semua bersikap tenang dan tenteram sehingga amir, penguasa daerah, datang padamu, sebab ia nanti akan datang ke sini.’ Kemudian ia berkata lagi, ‘Berilah maaf pada amirmu (pemimpinmu), sebab pemimpin (kalian) senang memberi maaf orang lain. Seterusnya Jarir berkata, ‘Amma ba’du, (kemudian) aku datang kepada Nabi saw. dan aku berkata, ‘Aku berbaiat kepadamu atas Islam.’ Lalu beliau mensyaratkan atasku agar menasihati setiap muslim. Maka, saya berbaiat kepada beliau atas yang demikian ini. Demi Tuhan Yang Menguasai masjid ini, sesungguhnya aku ini benar-benar memberikan nasihat kepada kamu sekalian.’ Sehabis itu ia mengucapkan istighfar (mohon pengampunan kepada Allah), lalu turun (yakni duduk).”
Catatan Kaki:
Ini adalah potongan dari hadits Ibnu Umar, yang di-maushul-kan oleh penyusun (Imam Bukhari) dalam bab ini.
Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Kitab al-Iman nomor 135 dengan pentahkikan saya, dan sanadnya adalah sahih. Ini juga diriwayatkan oleh Ahmad dalam al-Iman sebagaimana dikatakan oleh al-Hafizh.
Di-maushul-kan juga oleh Ibnu Abi Syaibah nomor 105 dan 107, dan oleh Abu Ubaid al-Qasim bin Salam dalam Al-Iman juga nomor 30 dengan pentahkikan saya dengan sanad yang sahih. Diriwayatkan pula oleh Imam Ahmad.
Di-maushul-kan oleh Thabrani dengan sanad sahih dari Ibnu Mas’ud secara mauquf, dan diriwayatkan secara marfu’ tetapi tidak sah, sebagaimana dikatakan oleh al-Hafizh.
Al-Hafizh tidak memandangnya maushul. Akan tetapi, hadits yang semakna dengan ini terdapat di dalam Shahih Muslim dan lainnya dari hadits an-Nawwas secara marfu. Silakan Anda periksa kalau mau di dalam kitab saya Shahih al-Jami’ ash-Shaghir (2877).
Di-maushul-kan oleh Abd bin Humaid darinya.
Yakni Nuh a.s. sebagaimana disebutkan dalam konteks ayat, “Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa yaitu tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama-Nya) orang yang kembali (kepada-Nya). ” (asy-Syuura: 13)
Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq di dalam Tafsirnya dengan sanad sahih darinya (Ibnu Abbas).
Di-maushul-kan oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Abbas juga.
Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya dengan lafal Sab’uuna ‘tujuh puluh’, dan inilah yang kuat menurut pendapat saya, mengikuti pendapat Al-Qadhi Iyadh dan lainnya, sebagaimana telah saya jelaskan dalam Silsilatul Ahaditsish Shahihah (17).
Ini adalah potongan dari hadits Aisyah yang akan datang dalam bab ini secara maushul.
Al-Hafizh berkata, “Di antaranya adalah Anas, yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan lain-lainnya, tetapi di dalam isnadnya terdapat kelemahan. Dan di antaranya lagi Ibnu Umar sebagaimana disebutkan dalam Tafsir ath-Thabari dan kitab Ad-Du’a karya ath-Thabrani. Dan di antaranya lagi adalah Mujahid sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Abdur Razzaq, dan lain-lainnya.”
Saya katakan, “Yakni yang disebutkan pada salah satu jalan periwayatan hadits ini.”
Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Iman (131) dengan sanad sahih dari Ammar secara mauquf. Lihat takhrijnya di dalam catatan kaki saya terhadap kitab Al-Kalimuth Thayyib nomor 142, terbitan Al-Maktabul-Islami.
Di-maushul-kan oleh penyusun di dalarn Al-Adabul Mufrad dan oleh Ahmad dan lain-lainnya dari hadits Ibnu Abbas recara marfu’, sedangkan dia adalah hadits hasan sebagaimana sudah saya jelaskan dalam Al-Ahaadiitsush Shahihah (879).
Hadits Ini menurut penyusun (Imam Bukhari) rahimahullah adalah mu’allaq, dan dia di-maushul-kan oleh Nasaa’i denqan sanad sahih, sebagaimana telah ditakhrij dalam Al-Ahaadiitsush Shahihah (247).
Di-maushul-kan oleh Hakim dalam Kitab Al-Arba’in dan di situ Qatadah menyampaikan dengan jelas dengan menggunakan kata tahdits ‘diinformasikan’ dari Anas. Saya (Al-Albani) katakan, “Dan di-maushul-kan oleh penyusun (Imam Bukhari) dari jalan lain dari Anas di dalam hadits safa’at yang panjang, dan akan disebutkan pada “(7 -At-Tauhid / 36)”.
Di-maushul-kan oleh penyusun dalam At-Tarikh dan Ahmad dalam Az-Zuhd dengan sanad sahih darinya.
Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Khaitsamah di dalam Tarikh-nya, tetapi dia tidak menyebutkan jumlahnya. Demikian pula Ibnu Nashr di dalam Al-Iman, dan Abu Zur’ah ad-Dimasyqi di dalam Tarikh-nya dari jalan lain darinya sebagaimana disebutkan di sini.
Di-maushul-kan oleh Ja’far al-Faryabi di dalam Shifatul Munafiq dari beberapa jalan dengan lafal yang berbeda-beda. Hal ini menunjukkan sahihnya riwayat ini darinya. Maka, bagaimana bisa terjadi penyusun meriwayatkannya dengan menggunakan kata-kata “wa yudzkaru” ‘dan disebutkan’ yang mengesankan bahwa ini adalah hadits dhaif? Al-Hafizh menjawab hal itu yang ringkasnya bahwa penyusun (Imam Bukhari) tidak mengkhususkan redaksi tamridh ‘melemahkan’ ini sebagai melemahkan isnadnya, bahkan dia juga menyebutkan matan dengan maknanya saja atau meringkasnya juga. Hal ini perlu dipahami karena sangat penting.
Mereka adalah salah satu dari kelompok-kelompok sesat. Mereka berkata, “Maksiat itu tidak membahayakan iman.”
Menunjuk hadits Ibnu Abbas yang akan disebutkan secara maushul sesudah dua bab lagi.
Ini adalah bagian dari hadits Abu Mas’ud al-Badri yang di-maushul-kan oleh penyusun pada (69 – an-Nafaqat / 1- BAB).
Ini adalah bagian dari hadits Ibnu Abbas yang akan disebutkan secara maushul pada (56 al-Jihad / 27-BAB).
Di-maushul-kan oleh Muslim dan lainnya dari hadits Tamim ad-Dari, dan hadits ini telah ditakhrij dalam Takhrij al-Halal (328) dan Irwa-ul Ghalil (25).
Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari – M. Nashiruddin Al-Albani – Gema Insani Press
Syukur dan Tahmid
1. Apabila imam (shalat) mengucapkan “Sami ‘allaahuliman hamidah” (Allah mendengar siapa yang memuji-Nya), maka ucapkanlah
“Allaahumma Robbanaa lakal hamdu” (Ya Allah Tuhan kami, bagimu segala puji). Sesungguhnya kalau ucapannya bersamaan dengan ucapan malaikat maka akan terampuni dosa-dosanya yang terdahulu. (Mutafaq’alaih)
2. Kami shalat di belakang Nabi Saw. Ketika mengangkat kepala dari ruku’ beliau mengucapkan “Sami ‘allaahuliman hamidah”. Lalu ada seorang yang mengucapkan
“Robbanaa walakal hamdu hamdan katsiiran thoyyiban mubaarakan fiih.” Seusai shalat, Nabi bertanya, “Siapa yang berbicara (dengan bersuara)?” Orang tadi menjawab, “Aku.” Nabi kemudian berkata, “Aku melihat ada lebih dari tiga puluh malaikat berpacu, siapa yang lebih dulu mencatat (pahalanya).” (HR. Bukhari)
3.
“Ya Tuhanku, bagi-Mu segala puji yang layak bagi keagungan wajahMu dan kebesaran kekuasaanMu.” (HR. Ath-Thabrani)
4. Yang paling pandai bersyukur kepada Allah adalah orang yang paling pandai bersyukur kepada manusia. (HR. Ath-Thabrani)
5. Apabila seorang melihat orang cacat lalu berkata (tanpa didengar oleh orang tadi) :”Alhamdulillah yang telah menyelamatkan aku dari apa yang diujikan Allah kepadanya dan melebihkan aku dengan kelebihan sempurna atas kebanyakan makhlukNya”, maka dia tidak akan terkena ujian seperti itu betapapun keadaannya. (HR. Abu Dawud)
6. Dua hal apabila dimiliki oleh seseorang dia dicatat oleh Allah sebagai orang yang bersyukur dan sabar. Dalam urusan agama (ilmu dan ibadah) dia melihat kepada yang lebih tinggi lalu meniru dan mencontohnya. Dalam urusan dunia dia melihat kepada yang lebih bawah, lalu bersyukur kepada Allah bahwa dia masih diberi kelebihan. (HR. Tirmidzi)
7. Sebaik-baik do’a adalah pada hari Arafat dan sebaik-baik yang aku ucapkan dan juga diucapkan oleh para nabi sebelum aku adalah ucapan:
“Laa ilaaha illallahu wahdahu laa syarikalahu, lahul mulku wa lahul hamdu wahuwa ala kulli syaiin qodir.” (Tidak ada Tuhan kecuali Allah yang Maha Esa yang tidak ada sekutu bagi-Nya, bagi-Nyalah segala kekuasaan dan pujian. Dan Dia atas segala sesuatu Maha Kuasa) (HR. Ahmad)
As-Sunnah, Wahyu Kedua Setelah Al-Qur`an
Pengertian As-Sunnah
Yang dimaksud As-Sunnah di sini adalah Sunnah Nabi, yaitu segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad berupa perkataan, perbuatan, atau persetujuannya (terhadap perkataan atau perbuatan para sahabatnya) yang ditujukan sebagai syari’at bagi umat ini. Termasuk didalamnya apa saja yang hukumnya wajib dan sunnah sebagaimana yang menjadi pengertian umum menurut ahli hadits. Juga ‘segala apa yang dianjurkan yang tidak sampai pada derajat wajib’ yang menjadi istilah ahli fikih (Lihat Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi fil Aqaid wa al Ahkam karya As-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, hal. 11).
As-Sunnah atau Al-Hadits merupakan wahyu kedua setelah Al-Qur’an sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah :
“Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al-Qur`an dan (sesuatu) yang serupa dengannya.” -yakni As-Sunnah-, (H.R. Abu Dawud no.4604 dan yang lainnya dengan sanad yang shahih, juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam al-Musnad IV/130)
Para ulama juga menafsirkan firman Allah :
“…dan supaya mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah” (Al BAqarah ayat 129)
Al-Hikmah dalam ayat tersebut adalah As-Sunnah seperti diterangkan oleh Imam As-Syafi`i, “Setiap kata al-hikmah dalam Al-Qur`an yang dimaksud adalah As-Sunnah.” Demikian pula yang ditafsirkan oleh para ulama yang lain. ( Al-Madkhal Li Dirasah Al Aqidah Al-Islamiyah hal. 24)
As-Sunnah Terjaga Sampai Hari Kiamat
Diantara pengetahuan yang sangat penting, namun banyak orang melalaikannya, yaitu bahwa As-Sunnah termasuk dalam kata ‘Adz-Dzikr’ yang termaktub dalam firman Allah Al-Qur`an surat al-Hijr ayat 9, yang terjaga dari kepunahan dan ketercampuran dengan selainnya, sehingga dapat dibedakan mana yang benar-benar As-Sunnah dan mana yang bukan. Tidak seperti yang di sangka oleh sebagian kelompok sesat, seperti Qadianiyah (Kelompok pengikut Mirza Ghulam Ahmad al-Qadiani yang mengaku sebagai nabi, yang muncul di negeri India pada masa penjajahan Inggris) dan Qur`aniyun (Kelompok yang mengingkari As-Sunnah, dan hanya berpegang pada Al-Qur’an), yang hanya mengimani (meyakini) Al-Qur`an namun menolak As-Sunnah. Mereka beranggapan salah (dari sini nampak sekali kebodohan mereka akan Al Qur’an, seandainya mereka benar-benar mengimani Al Qur’an sudah pasti mereka akan mengimani As-Sunnah, karena betapa banyak ayat Al Qur’an yang memerintahkan untuk mentaati Rasulullah yang sudah barang tentu menunjukkan perintah untuk mengikuti As-Sunnah) tatkala mengatakan bahwa As-Sunnah telah tercampur dengan kedustaan manusia; tidak lagi bisa dibedakan mana yang benar-benar As-Sunnah dan mana yang bukan. Sehingga, mereka menyangka, setelah wafatnya Rasulullah , kaum muslimin tidak mungkin lagi mengambil faedah dan merujuk kepada as-Sunnah.( Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi fi Al Aqaid wal Ahkam hal. 16)
Dalil-dalil yang Menunjukkan Terpeliharanya As-Sunnah:
Pertama:
Firman Allah:
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (Q.S. Al-Hijr:9)
Adz-Dzikr dalam ayat ini mencakup Al-Qur’an dan –bila diteliti dengan cermat- mencakup pula As-Sunnah.
Sangat jelas dan tidak diragukan lagi bahwa seluruh sabda Rasulullah yang berkaitan dengan agama adalah wahyu dari Allah sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:
“Dan tiadalah yang diucapkannya (Muhammad) itu menurut kemauan hawa nafsunya.” (Q.S. An-Najm:3)
Tidak ada perselisihan sedikit pun di kalangan para ahli bahasa atau ahli syariat bahwa setiap wahyu yang diturunkan oleh Allah merupakan Adz-Dzikr. Dengan demikian, sudah pasti bahwa yang namanya wahyu seluruhnya berada dalam penjagaan Allah; dan termasuk di dalamnya As-Sunnah.
Segala apa yang telah dijamin oleh Allah untuk dijaga, tidak akan punah dan tidak akan terjadi penyelewengan sedikitpun. Bila ada sedikit saja penyelewengan, niscaya akan dijelaskan kebatilan penyelewengan tersebut sebagai konsekuensi dari penjagaan Allah. Karena seandainya penyelewengan itu terjadi sementara tidak ada penjelasan akan kebatilannya, hal itu menunjukkan ketidak akuratan firman Allah yang telah menyebutkan jaminan penjagaan. Tentu saja yang seperti ini tidak akan terbetik sedikitpun pada benak seorang muslim yang berakal sehat.
Jadi, kesimpulannya adalah bahwa agama yang dibawa oleh Muhammad ini pasti terjaga. Allah sendirilah yang bertanggung jawab menjaganya; dan itu akan terus berlangsung hingga akhir kehidupan dunia ini ( Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi fi al Aqaid wa Al Ahkam, karya Muhammad Nashiruddin Al-Albani hal. 16-17)
Kedua:
Allah menjadikan Muhammad sebagai penutup para nabi dan rasul, serta menjadikan syari’at yang dibawanya sebagai syari’at penutup. Allah memerintahkan kepada seluruh manusia untuk beriman dan mengikuti syari’at yang dibawa oleh Muhammad sampai Hari Kiamat, yang hal ini secara otomatis menghapus seluruh syari’at selainnya. Dan adanya perintah Allah untuk menyampaikannya kepada seluruh manusia, menjadikan syariat agama Muhammad tetap abadi dan terjaga. Adalah suatu kemustahilan, Allah membebani hamba-hamba-Nya untuk mengikuti sebuah syari’at yang bisa punah. Sudah kita maklumi bahwa dua sumber utama syari’at Islam adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Maka bila Al-Qur’an telah dijamin keabadiannya, tentu As-Sunnah pun demikian ( Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi fi al Aqaid wa Al Ahkam, karya Muhammad Nashiruddin Al-Albani hal. 19-20)
Ketiga:
Seorang yang memperhatikan perjalanan umat Islam, niscaya ia akan menemukan bukti adanya penjagaan As-Sunnah. Diantaranya sebagai berikut (Al Madkhal li Ad Dirasah Al Aqidah Al Islamiyah, hal. 25):
(a) Perintah Nabi kepada para sahabatnya agar menjalankan As-Sunnah.
(b) Semangat para sahabat dalam menyampaikan As-Sunnah.
(c) Semangat para ulama di setiap zaman dalam mengumpulkan As-Sunnah dan menelitinya sebelum mereka menerimanya.
(d) Penelitian para ulama terhadap para periwayat As-Sunnah.
(e) Dibukukannya Ilmu Al Jarh wa At Ta’dil.( Ilmu yang membahas penilaian para ahli hadits terhadap para periwayat hadits, baik berkaitan dengan pujian maupun celaan, Pen.)
(f) Dikumpulkannya hadits–hadits yang cacat, lalu dibahas sebab-sebab cacatnya.
(g) Pembukuan hadits-hadits dan pemisahan antara yang diterima dan yang ditolak.
(h) Pembukuan biografi para periwayat hadits secara lengkap.
Wajib merujuk kepada As-Sunnah dan haram menyelisihinya
Pembaca yang budiman, sudah menjadi kesepakatan seluruh kaum muslimin pada generasi awal, bahwa As-Sunnah merupakan sumber kedua dalam syari’at Islam di semua sisi kehidupan manusia, baik dalam perkara ghaib yang berupa aqidah dan keyakinan, maupun dalam urusan hukum, politik, pendidikan dan lainnya. Tidak boleh seorang pun melawan As-Sunnah dengan pendapat, ijtihad maupun qiyas. Imam Syafi’i rahimahullah di akhir kitabnya, Ar-Risalah berkata, “Tidak halal menggunakan qiyas tatkala ada hadits (shahih).” Kaidah Ushul menyatakan, “Apabila ada hadits (shahih) maka gugurlah pendapat”, dan juga kaidah “Tidak ada ijtihad apabila ada nash yang (shahih)”. Dan perkataan-perkataan di atas jelas bersandar kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Perintah Al-Qur`an agar berhukum dengan As-Sunnah
Di dalam Al-Qur’an banyak ayat-ayat yang memerintahkan kita untuk berhukum dengan As-Sunnah, diantaranya:
1. Firman Allah :
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki maupun perempuan mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya menetapkan suatu ketetapan dalam urusan mereka, mereka memilih pilihan lain. Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh, dia telah nyata-nyata sesat.” (Q.S. Al Ahzab: 36)
2. Firman Allah :
“Wahai orang-orang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. 49:1)
3. Firman Allah :
“Katakanlah, ‘Taatilah Allah dan Rasul-Nya! Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.” (Q.S. Ali Imran: 32)
4. Firman Allah :
“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; janganlah kamu berbantah-bantahan, karena akan menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Q.S. Al Anfal: 46)
5. Firman Allah :
“Barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang ia kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya dan mendapatkan siksa yang menghinakan.” (Q.S. An Nisa’: 13-14)
Hadits-hadits yang memerintahkan agar mengikuti Nabi dalam segala hal diantaranya:
1. Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah bersabda:
“Setiap umatku akan masuk Surga, kecuali orang yang engan,” Para sahabat bertanya, ‘Ya Rasulallah, siapakah orang yang enggan itu?’ Rasulullah menjawab, “Barangsiapa mentaatiku akan masuk Surga dan barangsiapa yang mendurhakaiku dialah yang enggan”. (HR.Bukhari dalam kitab al-I’tisham) (Hadits no. 6851).
2. Abu Rafi’ mengatakan bahwa Rasulullah bersabda :
“Sungguh, akan aku dapati salah seorang dari kalian bertelekan di atas sofanya, yang apabila sampai kepadanya hal-hal yang aku perintahkan atau aku larang dia berkata, ‘Saya tidak tahu. Apa yang ada dalam Al-Qur`an itulah yang akan kami ikuti”, (HR Imam Ahmad VI/8 , Abu Dawud (no. 4605), Tirmidzi (no. 2663), Ibnu Majah (no. 12), At-Thahawi IV/209).
3. Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah bersabda:
“Aku tinggalkan dua perkara untuk kalian. Selama kalian berpegang teguh dengan keduanya tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku. Dan tidak akan terpisah keduanya sampai keduanya mendatangiku di haudh (Sebuah telaga di surga, Pen.).” (HR. Imam Malik secara mursal (Tidak menyebutkan perawi sahabat dalam sanad) Al-Hakim secara musnad (Sanadnya bersambung dan sampai kepada Rasulullah ) – dan ia menshahihkannya-) Imam Malik dalam al-Muwaththa’ (no. 1594), dan Al-HakimAl Hakim dalam al-Mustadrak (I/172).
Kesimpulan :
1. Tidak ada perbedaan antara hukum Allah dan hukum Rasul-Nya, sehingga tidak diperbolehkan kaum muslimin menyelisihi salah satu dari keduanya. Durhaka kepada Rasulullah berarti durhaka pula kepada Allah, dan hal itu merupakan kesesatan yang nyata.
2. Larangan mendahului (lancang) terhadap hukum Rasulullah sebagaimana kerasnya larangan mendahului (lancang) terhadap hukum Allah.
3. Sikap berpaling dari mentaati Rasulullah merupakan kebiasaan orang-orang kafir.
4. Sikap rela/ridha terhadap perselisihan, -dengan tidak mau mengembalikan penyelesaiannya kepada As-Sunnah- merupakan salah satu sebab utama yang meruntuhkan semangat juang kaum muslimin, dan memusnahkan daya kekuatan mereka.
5. Taat kepada Nabi merupakan sebab yang memasukkan seseorang ke dalam Surga; sedangkan durhaka dan melanggar batasan-batasan (hukum) yang ditetapkan oleh Nabi merupakan sebab yang memasukkan seseorang kedalam Neraka dan memperoleh adzab yang menghinakan.
6. Sesungguhnya Al-Qur`an membutuhkan As-Sunnah (karena ia sebagai penjelas Al-Qur’an); bahkan As-Sunnah itu sama seperti Al-Qur`an dari sisi wajib ditaati dan diikuti. Barangsiapa tidak menjadikannya sebagai sumber hukum berarti telah menyimpang dari tuntunan Rasulullah
7. Berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah akan menjaga kita dari penyelewengan dan kesesatan. Karena, hukum-hukum yang ada di dalamnya berlaku sampai hari kiamat. Maka tidak boleh membedakan keduanya.
Referensi:
1. Al-Hadits Hujjatun bi nafsihi fil Aqaid wa Al Ahkam, karya as-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, cet. III/1400 H, Ad-Dar As-Salafiyah, Kuwait.
2. Al-Madkhal li Ad Dirasah Al Aqidah Al Islamiyah ‘ala Madzhab Ahli As Sunnah, karya Dr. Ibrahim bin Muhammad Al-Buraikan, penerbit Dar As-Sunnah, cet. III.
Wallahu A’lam .
Diambil dari Majalah Fatawa
Zakat dan Sodaqoh
1. Bersodaqoh pahalanya sepuluh, memberi hutang (tanpa bunga) pahalanya delapan belas, menghubungkan diri dengan kawan-kawan pahalanya dua puluh dan silaturrahmi (dengan keluarga) pahalanya dua puluh empat. (HR. Al Hakim)
2. Yang dapat menolak takdir ialah doa dan yang dapat memperpanjang umur yakni kebajikan (amal bakti). (HR. Ath-Thahawi)
3. Apabila anak Adam wafat putuslah amalnya kecuali tiga hal yaitu sodaqoh jariyah, pengajaran dan penyebaran ilmu yang dimanfaatkannya untuk orang lain, dan anak (baik laki-laki maupun perempuan) yang mendoakannya. (HR. Muslim)
4. Allah Tabaraka wata’ala berfirman (di dalam hadits Qudsi): “Hai anak Adam, infaklah (nafkahkanlah hartamu), niscaya Aku memberikan nafkah kepadamu.” (HR. Muslim)
5. Orang yang mengusahakan bantuan (pertolongan) bagi janda dan orang miskin ibarat berjihad di jalan Allah dan ibarat orang shalat malam. Ia tidak merasa lelah dan ia juga ibarat orang berpuasa yang tidak pernah berbuka. (HR. Bukhari)
6. Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah Saw, “Sodaqoh yang bagaimana yang paling besar pahalanya?” Nabi Saw menjawab, “Saat kamu bersodaqoh hendaklah kamu sehat dan dalam kondisi pelit (mengekang) dan saat kamu takut melarat tetapi mengharap kaya. Jangan ditunda sehingga rohmu di tenggorokan baru kamu berkata untuk Fulan sekian dan untuk Fulan sekian.” (HR. Bukhari)
7. Barangsiapa ingin doanya terkabul dan dibebaskan dari kesulitannya hendaklah dia mengatasi (menyelesaikan) kesulitan orang lain. (HR. Ahmad)
8. Jauhkan dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan (sodaqoh) sebutir kurma. (Mutafaq’alaih)
9. Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sodaqoh. (HR. Al-Baihaqi)
10. Bentengilah hartamu dengan zakat, obati orang-orang sakit (dari kalanganmu) dengan bersodaqoh dan persiapkan doa untuk menghadapi datangnya bencana. (HR. Ath-Thabrani)
11. Tiada seorang bersodaqoh dengan baik kecuali Allah memelihara kelangsungan warisannya. (HR. Ahmad)
12. Naungan bagi seorang mukmin pada hari kiamat adalah sodaqohnya. (HR. Ahmad)
13. Tiap muslim wajib bersodaqoh. Para sahabat bertanya, “Bagaimana kalau dia tidak memiliki sesuatu?” Nabi Saw menjawab, “Bekerja dengan ketrampilan tangannya untuk kemanfaatan bagi dirinya lalu bersodaqoh.” Mereka bertanya lagi. Bagaimana kalau dia tidak mampu?” Nabi menjawab: “Menolong orang yang membutuhkan yang sedang teraniaya” Mereka bertanya: “Bagaimana kalau dia tidak melakukannya?” Nabi menjawab: “Menyuruh berbuat ma’ruf.” Mereka bertanya: “Bagaimana kalau dia tidak melakukannya?” Nabi Saw menjawab, “Mencegah diri dari berbuat kejahatan itulah sodaqoh.” (HR. Bukhari dan Muslim)
14. Apa yang kamu nafkahkan dengan tujuan keridhoan Allah akan diberi pahala walaupun hanya sesuap makanan ke mulut isterimu. (HR. Bukhari)
15. Sodaqoh paling afdhol ialah yang diberikan kepada keluarga dekat yang bersikap memusuhi. (HR. Ath-Thabrani dan Abu Dawud)
16. Satu dirham memacu dan mendahului seratus ribu dirham. Para sahabat bertanya, “Bagaimana itu?” Nabi Saw menjawab, “Seorang memiliki (hanya) dua dirham. Dia mengambil satu dirham dan bersodaqoh dengannya, dan seorang lagi memiliki harta-benda yang banyak, dia mengambil seratus ribu dirham untuk disodaqohkannya. (HR. An-Nasaa’i)
17. Orang yang membatalkan pemberian (atau meminta kembali) sodaqohnya seperti anjing yang makan kembali muntahannya. (HR. Bukhari)
18. Barangsiapa diberi Allah harta dan tidak menunaikan zakatnya kelak pada hari kiamat dia akan dibayang-bayangi dengan seekor ular bermata satu di tengah dan punya dua lidah yang melilitnya. Ular itu mencengkeram kedua rahangnya seraya berkata, “Aku hartamu, aku pusaka simpananmu.” Kemudian nabi Saw membaca firman Allah surat Ali Imran ayat 180: “Dan janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi.” (HR. Bukhari)
19. Tiada suatu kaum menolak mengeluarkan zakat melainkan Allah menimpa mereka dengan paceklik (kemarau panjang dan kegagalan panen). (HR. Ath-Thabrani)
20. Barangsiapa memperoleh keuntungan harta (maka) tidak wajib zakat sampai tibanya perputaran tahun bagi pemiliknya. (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Penjelasan:
Perhitungan perputaran tahun (haul) untuk menunaikan zakat ialah dengan tahun Hijriyah.
21. Tentang sodaqoh yang seakan-akan berupa hadiah, Rasulullah Saw bersabda: “Baginya sodaqoh dan bagi kami itu adalah hadiah.” (HR. Bukhari)
22. Allah Ta’ala mengharamkan bagiku dan bagi keluarga rumah tanggaku untuk menerima sodaqoh. (HR. Ibnu Saad)
Penjelasan:
Nabi Saw menolak menerima sodaqoh tetapi mau menerima hadiah.
23. Tidak ada iri hati kecuali terhadap dua perkara, yakni seorang yang diberi Allah harta lalu dia belanjakan pada sasaran yang benar, dan seorang diberi Allah ilmu dan kebijaksaan lalu dia melaksanakan dan mengajarkannya. (HR. Bukhari)
24. Allah mengkhususkan pemberian kenikmatanNya kepada kaum-kaum tertentu untuk kemaslahatan umat manusia. Apabila mereka membelanjakannya (menggunakannya) untuk kepentingan manusia maka Allah akan melestarikannya namun bila tidak, maka Allah akan mencabut kenikmatan itu dan menyerahkannya kepada orang lain. (HR. Ath-Thabrani dan Abu Dawud)
25. Abu Dzarr Ra berkata bahwa beberapa sahabat Rasulullah Saw berkata, “Ya Rasulullah, orang-orang yang banyak hartanya memperoleh lebih banyak pahala. Mereka shalat sebagaimana kami shalat dan berpuasa sebagaimana kami berpuasa dan mereka bisa bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Nabi Saw lalu berkata, “Bukankah Allah telah memberimu apa yang dapat kamu sedekahkan? Tiap-tiap ucapan tasbih adalah sodaqoh, takbir sodaqoh, tahmid sodaqoh, tahlil sodaqoh, amar makruf sodaqoh, nahi mungkar sodaqoh, bersenggama dengan isteri pun sodaqoh.” Para sahabat lalu bertanya, “Apakah melampiaskan syahwat mendapat pahala?” Nabi menjawab, “Tidakkah kamu mengerti bahwa kalau dilampiaskannya di tempat yang haram bukankah itu berdosa? Begitu pula kalau syahwat diletakkan di tempat halal, maka dia memperoleh pahala. (HR. Muslim)
26. Tiap-tiap amalan makruf (kebajikan) adalah sodaqoh. Sesungguhnya di antara amalan makruf ialah berjumpa kawan dengan wajah ceria (senyum) dan mengurangi isi embermu untuk diisikan ke mangkuk kawanmu. (HR. Ahmad)
Sumber: 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) – Dr. Muhammad Faiz Almath – Gema Insani Press









